Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Sebanyak empat ASN pejabat daerah di Kabupaten Tanjab Barat ditunda pembayaran Tunjangan Penghasilan (TPP) nya pada bulan Maret 2019 serta teguran pertama dari Bupati Tanjabbar, H Safrial.
Dikarenakan, pejabat tersebut belum menyerahkan data laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK RI hingga saat ini.
Padahal KPK RI telah menetapkan jawal penyerahan terakhir pada tanggal 31 Maret 2019 tepat pada pukul 00.00 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabuapten Tanjab Barat, Encep Jarkasih menjelaskan empat orang pejabat tersebut yakni satu orang menjabat di Dinas Perkim Tanjab Barat, satu di Diskominfo, satu Pokja ULP, serta satu lagi di BPBD Tanjabbar.
"Adapaun jabatannya adalah Pejabat pembuat komitmen di Disperkim, Bendahara penerima di Diskominfo, Anggota Pokja ULP tahun 2018 Kecamatan Tungkal Ilir, serta Kepala Bidang di BPBD, " jelas Encep, dikonfirmasi pada Rabu (10/4).
Untuk sanksinya, disebutkan Kepala BKPSDM, pada hari Selasa (9/4) kemarin, Bupati Tanjab Barat telah menyurati masing-masing pimpinan OPD nya untuk dilakukan penundaan TPP serta teguran pertama untuk yang bersangkutan.
"Sesuai Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2018 akan ada sanksi tegas dengan pembayaran TPP pada bulan Maret kemarin ditunda, surat untuk penundaan TPP dan teguran sudah dilayangkan Bupati kepada pimpinan OPD masing-masing," sebut Encep.
Selanjutnya, dijelaskan Encep jika selama 3 bulan hingga Juli masih ada yang melanggar atau tidak menyerahkan LHKPN, maka akan dijatuhkan sanksi disiplin tingkat berat mulai dari penurunan pangkat satu tingkat selama 3 tahun berjalan, hingga pencopotan dari jabatan atau non job.
"Hal ini sesuai aturan Perbup dan petunjuk dari KPK RI," tegasnya.
Ditanya terkait kendala pejabat yang bersangkutan sehingga belum menyerahkan data LHKPN, dikatakan dia belum mengetahui informasi lansung dari pejabat-pejabat tersebut.
"Belum ada informasi dari yang bersangkutan, nanti saya coba cek lagi melaui pimpinan OPD nya masing-masing dan yang bersangkutan lansung," tandasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
40 Tahun Tak Miliki Wakil di DPRD, Kemantan Komit Dukung Putra Daerah
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin