radarjambi.co.id.SUNGAI PENUH-Pasca Pembakaran sejumlah kotak suara di tiga TPS di Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung.
KPU Sungai Penuh memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS tersebut.
Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan membenarkan pelaksanaan PSU untuk pemilu tahun 2019 ini yang dilaksanakan di Desa Koto Padang.
Pasca terjadinya aksi pembakaran surat dan kotak suara.
"Ya, akan dilaksanakan PSU. Dijadwalkan tanggal 27 April nanti,"ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua Banwaslu Sungai Penuh, Jumiral menyebutkan ada 13 kotak dan surat suara yang dibakar yang berada di TPS 1, 2 dan 3 di desa Koto Padang.
"Saat kejadian perhitungan suara sudah selesai, atas kejadian ini Pelaksanaan PSU dipastikan dilaksanakan di lokasi tersebut,"jelasnya.
Reporter : Soni
Editor : Ansory
Beredar Nama-Nama Caleg DPRD Kota Jambi Yang Lolos, Ini Daftarnya
Gerindra Pastikan Pertahankan Kursi Pimpinan di DPRD Kerinci
Kelalaian Penyelengara Dua TPS di Tanjabbarat Direncanakan Pemilihan Ulang
Surat Suara Tercampur, Banyak Warga Tanjabarat Belum Mencblos
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK