Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Batanghari, Iskandar mengatakan, persentase pelanggaran Pemilihan umum (Pemilu) belum bisa diketahui secara keseluruhan.
Namun, diakuinya dari temuan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bawaslu Kabupaten Batanghari dilapangan, petugas KPPS banyak melakukan kesalahan.
"Petugas KPPS banyak salah pengisian C1," kata Iskandar, Kamis (25/4).
Kesalahan itu muncul dari penjumlahan, baik itu pengisian kolom ataupun dalam memasukkan form C1. Terkadang salah masuk amplop dan masuk kotak. "Itu yang didapatkan sebagian petugas kita dilapangan," ujarnya.
Kemudian yang masih banyak ditemukan Bawaslu Kabupaten Batanghari, kata Iskandar adalah, kekurangan logistik surat suara.
"Seperti surat suara presiden, kemudian surat suara yang tertukar antara Dapil 2 dan Dapil 1. Sehingga menghambat proses pemungutan suara di TPS," katanya.
Iskandar berujar, seperti di TPS 1 Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, sempat tertunda beberapa jam karena surat suara Dapil 2 masuk ke Dapil 1.
"Dan ini menjadi catatan kami dari Bawaslu Kabupaten Batanghari," katanya.
Kekurangan logistik cukup banyak terjadi dan merata. Seperti di Kecamatan Muara Bulian terjadi di Desa Olak, Kelurahan Teratai dan Kelurahan Rengas Condong. "Rata-rata dalam satu kecamatan ada kekurangan logistik surat suara," ujarnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Separuh Kursi Anggota Dewan Sarolangun akan Diduduki Wajah Baru, Prediksi Nama Dewan Terpilih
Honor Petugas Kebersihan Dibawah UMR, Kadis LH : Kita Usulkan Kenaikan Di ABT 2019
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi