Gedung BPS Merangin dan Tanjabbar Diresmikan

Kamis, 25 April 2019 - 20:04:57


Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup Tanjabbar H Amir Sakip Menyaksikan Kepala BPS RI Menandatangani Prasati Peremian  Gedung BPS untuk Dua Kabupaten Tersebut
Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup Tanjabbar H Amir Sakip Menyaksikan Kepala BPS RI Menandatangani Prasati Peremian Gedung BPS untuk Dua Kabupaten Tersebut /

Radarjambi.co.id - BANGKO - Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup Tanjabbar H Amir Sakip kemarin (25/4), mendampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Suharyanto, meresmikan Gedung BPS Merangin dan Tanjabbar.

Pada acara yang berlangsung di halaman depan Gedung BPS Merangin tersebut Suharyanto menegaskan, Gedung BPS yang diresmikan itu dibangun dengan uang rakyat.

‘’Makanya gedung ini harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Petugasnya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan pandang ‘bulu’. Jangan hanya melayani permintaan pemerintah daerah saja,’’ujar Suharyanto.

Dalam menjalankan aktivitas kerjanya, para pegawai BPS Merangin dan Tanjabbar diminta Suharyanto, harus bisa menciptakan suasana yang kondusif dan kerja yang bagus.

Sedangkan Bupati Merangin H Al Haris menegaskan, BPS merupakan satu-satunya lembaga yang tugasnya menyediakan data. Berbagai data dimiliki BPS, untuk itu sinergitas antara BPS dan Pemkab Merangin sangat perlu terus ditingkatkan.

‘’Ketika BPS terjadi kesalahan dalam membaca data, tentu kebijakan Pemerintah Daerah juga bisa salah. Ini karena semua data Pemerintah Daerah bersumber dari BPS, termasuk data untuk Dana Alokasi Khusus (DAK),’’terang Bupati.

Sementara itu Wabup Tanjabbar H Amir Sakip mengatakan, keberadaan BPS akan sangat membantu dalam pemberian nilai prestasi yang dicapai oleh Pemerintah Daerah.

‘’Saya berharap BPS bisa bekerjasama dengan Dinas Dukcapil terkait data kependudukan. Kami tentu akan sulit membangun daerah tanpa adanya data dari BPS. Makanya data statistik ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan,’’ujar H Amir Sakip.

 

 

Reporter : Kasriadi

Editor     : Ansori