Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun sejak Kamis (2/5) mulai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri, saat ditemui mengatakan, rekapitulasi pada hari pertama dijadwalkan penghitungan untuk tiga kecamatan, masing-masing Cermin Nan Gedang (CNG), Pauh dan Air Hitam.
‘’Hari ini kita jadwalkan tiga kecamatan, dan akan dilanjutkan hari berikutnya hingga selesai 10 kecamatan,’’ katanya.
Dikatakannya, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilihan Umum 2019. Dalam PKPU tersebut disebutkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten hingga 7 Mei 2019.
‘’Sesuai dengan PKPU batas akhir hingga 7 Mei 2019,’’ katanya.
Disebutkan Fakhri, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten merupakan kelanjutan dari rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat PPK yang ada di sepuluh kecamatan. Di tingkat kabupaten membacakan hasil pleno di tingkat PPK.
‘’Apapun hasil di tingkat PPK itu yang dibacakan rekan-rekan PPK di tingkat kabupaten. Pleno ditingkat kabupaten sifatnya terbuka, siapapun boleh masuk ke ruang pleno dengan catatan memiliki id card,’’ jelasnya.
Fakhri juga mengakui, saat pelaksanaan pleno di tingkat PPK ada keberatan yang muncul dari peserta Pemilu, tapi bisa diselesaikan di tingkat kecamatan.
‘’Kalau memang di tingkat kecamatan tak bisa diselesaikan, maka di kabupaten akan kita selesaikan,’’ katanya.
Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, menurut Fakhri hasil rekapitulasi tingkat kabupaten akan diteruskan ke tingkat provinsi dan menunggu penetapan secara nasional.
‘’Sedangkan untuk penetapan Caleg terpilih DPRD Kabupaten Sarolangun menunggu keputusan pusat yakni penetapan rekapitulasi tingkat nasional. Setelah nama-nama Caleg terpilih ditetapkan secara nasinal maka baru kita plenokan,’’ katanya.
Pantauan harian ini dalam pleno di KPU dihadiri saksi Parpol, saksi pasangan Capres dan saksi DPD.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
KPU Provinsi Jambi Perintahkan KPU Tebo Jawab Surat DPW PKS Jambi Secara Resmi
Tidak Terima PSU di TPS 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto, DPW PKS Ancam Laporkan KPU Te
Pleno PPK Dapil 1 dan 3 Kerinci Usai, Tinggal Menunggu Hasil Resmi KPU
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi