Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Perda Disabilitas dan Lansia berharap kedepannya akan segera terbit. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar saat ditemui diruang kerjanya. Senin (6/5/2019).
"Penanganan sosial ini sangat penting dan kita terus mendorong pemerintah agar para disabilitas dan lansia ini kebutuhannya benar-benar terpenuhi oleh karena itu kita berharap perdanya,"sebut Arif.
Arif juga mengatakan total keseluruhan disabilitas di Provinsi Jambi ada 14 ribu.
Sementara dari angka 14 ribu yang hanya masuk Data Basis Terpadu (DBT) baru 7 ribu orang, dan semuanya butuh penanganan.
"Secara keseluruhan ada 14 ribu dan yang masuk DBT baru 7 ribu, dan ini semuanya butuh penanganan,” ujarnya.
Sementara itu untuk jumlah lanjut usia (lansia) yang terdata sebanyak 20 ribu, dan jumlah yang terlantar ada 2 ribu.
"Lansia terlantar merupakan kewenangan pemerintah Provinsi, Jadi panti lansia itu ada dua macam yakni satu milik pemerintah dan swasta ada 14 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU), “papar Arif.
Tak hanya itu, Arif juga menyampaikan pihaknya terus mendorong kesejahteraan untuk para lansia.
"Kita berharap nantinya akan ada kawasan ramah lansia disana akan ada berbagai kegiatan para lansia misalnya dengan melakukan kegiatan kesenian, olahraga, memberikan makanan ikan dan lain sebagainya agar mereka tidak merasa jenuh,” harapnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Arus Mudik-Balik Lebaran Dilarang Melintas Untuk Kendaraan Angkutan Batubara dan Barang
Disperindag : 8 Mei Bantuan Bawang Putih dari Pusat Sampai di Jambi
21 PNS Pemprov Jambi Sudah Dipecat Termasuk yang Terlibat Kasus Suap Pengesahan RAPBD
Sekda : Penyerahan Tiga Aset Pemprov ke Pemkot Akan Dikaji Ulang
Pemda Diminta Lebih Aktif Manfaatkan Anggaran Pendidikan Melalui DAU dan DAK
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin