Radarjambi.co.id - MUARO TEBO - Wakil Bupati Tebo Syahlan,SH memimpin acara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo di Aula Melati, Jumat (10/5).
Sebanyak 7 (tujuh) pejabat administrator atau eselon III dan 9 (sembilan) pejabat pengawas atau eselon IV dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tebo Nomor 821.22/106/BKPSDM tanggal 6 Mei 2019.
Syahlan dalam sambutannya mengatakan bahwa prosesi pelantikan dan mutasi adalah bagian dari kehidupan organisasi. Mutasi juga sebagai upaya penyegaran bagi pejabat struktural.
Begitupula promosi jabatan merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Ia juga menekankan bagi yang mendapat promosi agar segera menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan berpedoman pada standar pelayanan minimal.
Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahi.
Menutup sambutannya Bupati Tebo diwakilkan oleh Wakil Bupati Tebo berpesan pada pejabat yang dilantik untuk segera menyesuaikam diri dengan jabatan dan lingkungan kerja baru,
mempertahankan integritas dan loyalitas, menjaga netralitas, mewujudkan good governance dan mengembangkan wawasan serta melakukan terobosan.
''Selamat bekerja kepada pejabat yang baru dilantik dan segeralah menyesuaikan diri di tempat kerja yang baru,'' ujarnya
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Tebo, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tebo.
Reporter : Rian. C
Editor : Ansori
Program Sejuta Rumah, Abu Bakar: Jangan Dijanjikan Saja, Tapi Direalisasikan.
Bupati dan Wabup Apresiasi Safari Ramadhan MUI Jambi, Berharap Bank Jambi Menjadi Bank Syariah
Ketua DPRD Muarojambi: Memperjuangkan Aspirasi Rakyat Merupakan Tugas Dewan
Banyak PR Yang Harus Dikerjakan Sekda Baru, Ambok Tuo: Pengganti Saya Harus Lebih Baik Dari Saya
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada