Radarjambi.co.id - JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Zainul Arfan akan dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi menggantikan Chumaidi Zaidi yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai dewan Provinsi Jambi.
Politisi PDIP itu akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/5).
“Pelantikan dijadwalkan pukul 09.00 WIB,” kata Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi.
Dia mengatakan pengangkatan Zainul Arfan sebagai unsur pimpinan DPRD berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 161.15-1045 Tahun 2019.
Seperti diketahui, pada Pileg tahun ini Zainul Arfan kembali maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil III Sarolangun-Merangin.
Berdasarkan pleno KPU Provinsi Jambi, Zainul Arfan kembali terpilih untuk periode 2019-2024.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Dewan Mulai Bahas LKPJ Bupati Sarolangun 2018 Realisasi Belanja Pemkab Sarolangun 2018 Rp 1,1 T
Bupati Adirozal Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali di Porprov Jambi 2018
Al Haris: Jangan Ragu-ragu Dalam Bekerja, Dampak Isu Akan Ada Pelantikan Besar-besaran
Diduga Akibat Arus Pendek, Rumah Kades Pelangki Ludes Terbakar
Safrial Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi