Banyak Pengecer Jual Gas Melon Lampaui HET TPID Sidak Agen dan Pangkalan Gas Dua Kecamatan

Senin, 13 Mei 2019 - 17:17:31


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Tim Pengawas gas elpiji Kabupaten Batanghari melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah agen maupun pangkalan di dua Kecamatan Kabupaten Batanghari, Senin (13/5).

"Agen dan pangkalan gas yang disidak hari ini (Kemarin-red) adalah agen dan pamgkalan gas di wilayah Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Pemayung," kata Sekretaris TPID Kabupaten Batanghari, Syaiful, seusai melakukan Sidak Kemarin. 

Syaiful sendiri menyebutkan, Sidak agen dan pangkalan gas ini dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan dan melonjaknya harga jual gas elpiji ukuran 3 Kilogram khususnya diwilayah Kabupaten Batanghari selama ramadhan.

"Hasil pengawasan tersebut ternyata masih ditemukan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum agen maupun pangkalan. Seperti menjual gas elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam setiap tabungnya," ungkapnya. 

Berdasarkan dari hasil fakta kuesioner atau pengumpulan informasi yang berhasil dirangkum oleh tim TPID dari masyarakat, rata-rata masyarakat masih membeli gas melon bersubsidi tersebut di atas Rp 17 ribu rupiah pertabung.

"Dan terkait kecurangan dengan menaikan harga gas di atas HET ini, TPID maupun Tim Pengawasan masih memberikan pembinaan terhadap pihak agen maupun pangkalan agar tidak melakukan pelanggaran serupa,"ujarnya. 

Fakta lain yang cukup mengejutkan ditemukan, gas subsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu ini juga masih dinikmati oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.

"Masih adanya gas ukuran 3 Kilogram, dinikmati kalangan menengah ke atas diungkapkan seorang pemilik salah satu pangkalan. Bahkan, dari pengakuannya, gas elpiji 3 Kilogram masih dinikmati kalangan ASN," tuturnya. 

Sidak agen dan pangkalan gas di Kabupaten Batanghari akan terus berlanjut. Beberapa agen dan pangkalan Kecamatan lainya akan di sidak secara bertahap selama dua hari kedepan. Hal ini sesuai dengan hasil rapat tanggal 2 Mei 2019.

"Jadi kegiatan kita ini hanya melakukan pembinaan dan himbauan, tidak ada melakukan eksekusi. Dan ini akan kita lakukan selama 3 hari mulai dari hari Senin sampai dengan Rabu. Sidak selanjutnya ke Bathin XXIV, Muara Tembesi, Mersam dan Maro Sebo Ulu," tutupnya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori