Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Mengingat Kota Jambi merupakan salah satu wilayah dekat dengan pintu keluar dan pusat kota, membuat anggota DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi II mewanti-wanti pemerintah terkait masuknya produk makanan selama bulan Ramadan.
Sutiyono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi meminta pihak terkait melakukan pengawasan secara ketat.
“Kita minta perketat pengawasan produk makanan dan minuman terutama dari luar negeri,” kata Sutiyono.
Menurutnya, jangan sampai produk makanan yang banyak beredar tidak memiliki izin atau sesuai ketentuan.
Dia mengatakan setiap produk makanan dari luar harus mencantumkan kandungannya dalam bahasa Indonesia, sehingga masyarakat konsumen mengetahui kandungannya.
“Jangan sampai makanan yang dijual dan dikonsumsi masyarakat kandungannya tidak diketahui. Hanya lihat gambar saja,'' tukasnya.
Dia mengatakan ini semua merupakan tugas BPOM dan Disperindag untuk melakukan pemantauan.
“Kita sama-sama tau saat puasa dan menjelang lebaran akan banyak produk makanan dari luar yang masuk ke Kota Jambi. Jadi ini harus dipantau dengan ketat,” tegasnya.
Diharapkannya pihak terkait melakukan razia atau sidak produk makanan dan minuman yang saat ini sudah banyak dipasaran.
Kepada masyarakat, Sutiyono mengimbau untuk memeriksa produk yang mereka beli, terutama produk kemasan.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
PAD Parkir Meningkat Salah Satunya Adanya Kawasan Pasar Bedug
Dewan Anggap Tiga Aset dari Pemprov Bisa Menunjang PAD Pemkot Masih Mencari Payung Hukum
Terminal Bayangan Masih Menjamur Dewan Minta Adanya Perbaikan Sarana dan Prasarana Terminal
H Cek Endra : Selamat dan Sukses untuk 18 Caleg Petahana Terpilih
Dewan Mulai Bahas LKPJ Bupati Sarolangun 2018, Cek Endra : Realisasi Belanja 2018 Rp 1,1 Triliun
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi