Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Jumlah penerima zakat di Kabupaten Sarolangun 1440 H sebanyak 19.361 mustahik, terdiri dari fakir miskin sebanyak 13.909 orang, 238 orang muallaf, 3.123 orang fisabilillah, dan 2.091 orang anak yatim.
Masing-masing akan menerima, Rp 100 ribu bagi fakir miskin, Rp 250 ribu bagi muallaf, Rp 200 ribu bagi fisabilillah dan Rp 100 ribu bagi anak yatim dengan jumlah total Rp 2.284.100.000.
Ketua Baznas Sarolangun, H Mukhtar mengaku penerima zakat ini merupakan hasil pendataan yang dilakukan melalui pemerintah desa setempat atau orang yang ditunjuk oleh pemerintah desa dan diberikan pembekalan oleh Baznas Sarolangun mengani tata cara pendataan.
“Data terkumpul, kita beri waktu satu bulan untuk dilakukan pendataan ulang, lalu diperbaiki dan kita langsung kasih daftar nama yang sudah diketik. Bulan puasa ini langsung diserahkan,” katanya.
Sedangkan sumber dana zakat yang dikumpulkan ini, katanya masih 100 persen dari pemotongan gaji dari para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Sebesar 2,5 persen dari penghasilan pegawai, dalam satu bulan itu bisa terkumpul sekitar Rp 300 juta,”pungkasnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Tak Menerima Perpindahan PNS Dari Luar Daerah BKPSDM Kerinci Keluarkan Surat Edaran
Lagi, Pemkab Merangin Raih Predikat WTP Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018
Cek Endra Sikapi Dingin Hawa Pilgub Jambi HBA Dorong CE Maju di Pilgub
Subdenpom II/2-2 Tanjab Turut Lakukan Pencarian DPO Oknum TNI