radarjambi.co.id-BATANGHARI-Kebakaran kembali terjadi diwilayah pengeboran minyak ilegal atau lokasi Illegal Driling tepatnya di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (12/6).
Dari hasil rilis Polres Batanghari, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, berasal dari bak seller atau bak penampungan minyak mentah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Berdasarkan informasi dari saksi, pemilik (bak seller atau bak penampung minyak) dari Sekayu, Sumsel yang masih dalam lidik," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Dhadhag Anindito S IK, Kamis (13/6)
Menurut keterangan Kasat, kejadian bermula ketika pelaku sedang mengoper minyak mentah illegal dengan menggunakan alkon/mesin penyedot. Kemudian api pun muncul dari mesin.
"Dan api langsung menyambar ke bak seller/bak penampungan dan tidak lama api langsung dapat di padamkan sekira pukul 19.00 WIB oleh masyarakat setempat dengan menggunakan air rinso,"terangnya.
Sekitar pukul 23.30 WIB, sambunya Kasat, api yang berhasil dipadamkan sebelumnya tanpa diduga kembali menyala. Namun sekitar pukul 00.15 WIB oleh masyarakat dengan cara yang sama dengan air rinso.
"Barang bukti yang di amankan satu batang pipa paralon sepanjang 2 meter yang sudah terbakar, satu unit mesin alkon yang sudah terbakar. Untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp 30 juta," tutupnya
Reporter : Didi
Editor : Ansory S
Warga Gerebek Rumah Diduga Lokasi Pesta Sabu, Satu Orang Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94