radarjambi.co.id-TEBO-Polres Tebo kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya, hal ini terbukti rabu (19/6) kemarin, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tebo menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di Rimbo Bujang.
Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan bahwa tim opsnal satnorkaba Polres Tebo menggerebek sebuah rumah di Jalan Patimura Rt. 02 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Sebelumnya polisi mendapatkan informasi Rumah tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi Narkoba Jenis Shabu. Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, satnarkoba polres Tebo langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan.
Setelah dilakukan penggeledahan ternyata rumah tersebut milik seorang wanita bernama ZS (33) , Tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak cepat, dan melakukan penyelidikan disekitar rumah.
Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan, dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 (satu) paket shabu seberat bruto 0,38 gram, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah pipet dan Seperangkat tutup bong.
Sementara itu Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Narkoba IPTU Rendy Reanaldy, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Pelaku tersebut merupakan seorang wanita. Pada saat ditangkap ZS tidak melakukan perlawanan. Dan BB yang kita sita diakui tersangka memang miliknya," kata Kasat.
Lebih lanjut dijelaskannya untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tebo.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, sekarang ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tebo, kita sedang mendalami dari mana tersangka memperoleh barang haram tersebut,"pungkas Kasat Narkoba Polres Tebo.
Reporter : Rian Juskal
Editor : Ansory S
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94