radarjambi.co.id-TANJABARAT-Diskoperindag Tanjab Barat mengultimatum puluhan pedagang pasar tradisional Pasar Parit I Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat.
"Sanksinya tidak akan diberi lapak di Pasar Parit I Unja pada saat bulan Agustus nanti kita buat permanen pasar tersebut," tegas Kadiskoperindag Tanjabbar, Syafriwan.
"Untuk membantu kelancaran penertiban kita minta bantuan pihak berwenang nanti melibatkan Satpol PP dan pihak berwenang lainnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada 2018 lalu, pedagang parit satu yang berjualan di Seputaran Jalan Nasional dipindahkan ke lokasi yang disiapkan pemerintah, Jalan Harapan depan kampus Unja Kualatungkal.
Pemindahan ini lantaran ada peningkatan jalan, pembangunan Rigit Beton di Jalan Nasional. Sempat terjadi penolakan dari pedagang, namun akhirnya disetujui setelah ada mediasi dari beberapa pihak.
Persoalan pedagang Pasar Parit Satu menjadi perhatian Dinas Koperindag Tanjabbar. Pasalnya Pedagang yang pindah ke lokasi lama dan menyewa lapak dengan harga tinggi membandel saat ditertibkan.
Hanya saja, apapun alasannya, pemerintah daerah bersikukuh tetap tidak memperbolehkan pedagang Pasar Parit Satu kembali berjualan ke Jalan Nasional.
“Fasilitas kan sudah dipenuhi, kemarin protes jalan becek, sekarang sudah dibuatkan jalan. Drainase dibangun, pemenuhan air bersih dan musalla sudah disiapkan. Dan semuanya itu disiapkan dengan waktu yang tidak singkat dan menyedot APBD. Tujuannya kan bagus untuk menjaga keelokan dan kebersihan tata kota," tandasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory S
Warga Desa Kepayang Merasa Terisolir Karena Jalan Bak Kubangan
Pasca Idul Fitri, Harga Cabai Belum Normal , Capai Rp 70 Ribu/kg
Pejabat Pimpinan Tinggi Harus Menjamin Akuntabilitas Jabatan
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada