radarjambi.co.id-BATANGHARI-Ibrahim (30), Tersangka pencurian dikediaman Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari, Gun Harapan, ternyata bukan pemain baru.
Aksinya dirumah Gun Harapan, di Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, merupakan aksinya yang ke 44 kali.
Dari 44 kali menjalankan aksinya, Ibrahim, yang merupakan Warga Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, sudah 3 kali masuk bui.
Terakhir, masuk penjara kasus penggelapan sepeda motor di Jambi yang membuat dirinya meringkuk di sel tahanan selama 1.8 Tahun.
"Tersangka ini telah beraksi dibeberapa daerah, seperti Jambi, Pauh, Kabupaten Sarolangun, kemudian di daerah Muarabulian juga pernah melakukan kejahatan. Dia juga resedivis kejahatan yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadhag, ketika dijumpai diruang kerjanya Selasa (25/6).
Dalam menjalankan setiap aksinya, sambung Kasat, tersangka selalu menjalankan seorang diri tanpa ada bantuan teman.
Meski demikian, kata dia, pihak tetap akan melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dari beberapa kasus tersangka tersebut.
"Kalau keterangan sementara tersangka, untuk tersangka baru satu ini. Dan tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pengembangan," ujarnya
Ditempat yang sama, Ibrahim, mengakui beberapa kasus kejahatan telah dilakoni untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Mulai dari tindak kejahatan dilingkungan tempat tinggalnya, seperti dengan melakukan pencurian sendal, sepatu dan pakaian.
"Yang pencurian di kampung sayo (Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari), ado ambek selop (sendal), sepatu dan pakaian. Kemudian barangnyo sayo dijual untuk rokok pak. Selebihnyo ado juga untuk kebutuhan hidup sayo sehari-hari juga," ucapnya.
Ketika ditanya kasus apa saja yang membuat dirinya tiga kali telah dipenjara, pria yang baru keluar dari jeruji besi pada bulan Maret 2019, menyebutkan bahwa kasusnya tidak sama semua.
"Kasusnya beda-beda pak, kasus pencurian satu kali pak, kasus penggelapan dua kali," ungkapnya.
Disinggung kejadian pencurian dikediaman Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari, Gun Harapan. Ibrahim menuturkan kejadian berawal ketika dirinya hendak mengincar ATM mini yang ada di depan rumah korban.
Melihat ada kesempatan di kediaman korban, tersangka pun mengalihkan perhatian.
"Kebetulan saja itu pak, kebetulan ado merek ATM mini didepan. Kalau niatnya masuk ke rumah memang mau maling pak,"bebernya.
Ditanya lagi apakah menggunakan senjata ketika berduel dengan korban. Pria yang telah beraksi dibeberapa daerah di Provinsi Jambi ini mengaku hanya menggunakan obeng yang digunakan sebelumnya untuk masuk rumah.
"Sempat ditusuk ke korban, namun tidak terluka,"tuturnya
Seperti diwartakan sebelumnya, Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari, Gun Harapan, menghebuskan napas terakhir Sabtu (22/6).
Gun Harapan meninggal seusai duel dengan pencuri yang menyatroni kediaman di Desa Aur Gading, Kecamatam Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Politisi muda ini meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan media di Puskesmas Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Gun Harapan meninggal sekitar pukul 09.30 Wib.
Dugaan sementara korban meninggal karena benturan benda tumpul di kepala.
Kejadian percobaan pencuri terjadi sekitar pukul 07.30 Wib, semula pelaku masuk lewat ventilasi rumah dengan cara merusak besi ventilasi kemudian istri korban melihat ada bekas kaki menempel di dingding rumahnya.
Kecurigaan itupun kemudian diberitahukan kepada korban, lalu kemudian korban mencari pelaku dan korban menemukan pelaku bersembunyi di bawah tempat tidur, sehingga korban dan pelaku terjadi perkelahian.
Sementara istri korban berteriak meminta tolong kepada warga setempat.
Dan tidak lama kemudian para warga mendengar teriak istri korban tersebut mulai berdatangan membantu korban yang tengah berkelahi dengan pelaku.
Pasca perkelahian awalnya korban tidak terlihat mengalami luka serius, sedangkan pelaku kondisinya babak belur.
Namun tidak berapa lama, kondisi korban semakin melemah hingga warga melarikan ke Puskesmas Durian Luncuk.
Tiba di Puskesmas Durian Luncuk, warga yang mengantar korban kembali dipertemukan dengan pelaku.
Dan disaat hendak diamankan di Polsek, para warga Desa Aur Gading, sudah ramai ingin kembali menghakimi pelaku.
Sekitar pukul 09.30 WIB, kondisi korban semakin memburuk dan meninggal dunia. Sehingga masyarakat mendatangi Polsek, untuk melampiaskan emosional mareka merusak kantor Polsek Batin XXIV dengan cara memecahkan kaca kaca dan lemari arsip.
Reporter : Didi
Editor ; Ansory S
5 Terdakwa Pencoblos Surat Suara di Desa Teluk Kecimbung Dituntut Berbeda
Seusai Duel Dengan Pencuri, Ketua DPC PPP Batanghari Meninggal
Napi Perempuan Lapas Jambi dipindahkan Ke Lapas Khusus Muarojambi
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94