radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batanghari, kembali mengusulkan pembekuan terhadap koperasi yang dinilai tidak aktif.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim Diskoperindag Kabupaten Batanghari, dari 305 koperasi yang ada di delapan Kecamatan Kabuaten Batanghari, sebanyak 118 koperasi dinilai tidak aktif lagi atau telah mati suri.
“118 koperasi ini dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan lagi. Karenanya, kita telah usulkan pembekukan ke Pemerintah Pusat,” kata Kepala Diskoperindag Batanghari, Safei, melalui Kasi Pengelola Kebijakan Kelembagaan Koperasi, Ibrar.
Ibrar turut menjelaskan beberapa persayaratan yang tidak dipenuhi lagi ratusan koperasi yang diusulkan untuk pembekukan tersebut.
Salah satunya, seperti karena keberadaan ataupun kantor dari koperasi itu sudah tidak dapat ditemukan.
“Yang Kita temukan dari verifikasi itu banyak sekali. Ada yang hanya tinggal nama saja. Yang jelas, dari 305 koperasi yang ada, hanya 187 koperasi yang masih aktif. Selain itu, semuanya tidak memenuhi persyaratan,” terangnya.
Sejauh ini, diakui Ibrar, surat usulan pembekuan ratusan koperasi ini telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jambi.
Pembekuan ratusan koperasi ini tingggal menunggu jawaban dari Kementrian Koperasi Dan UKM Republik Indonesia.
“Surat (pembekuan) sudah kita kirimkan ke pihak Provinsi Jambi. Tinggal pihak Provinsi yang menindak lanjuti ke Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Sementara kita hanya bisa menunggu jawaban dari pemerintah pusat,”tutupnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansory S
50 RIbu Honorer K2 Lulusan PPPK Belum Terima Gaji, Termasuk Tanjabbarat
Bupati Safrial Hadiri Puncak Peringatan Harganas XXVI di Kalsel
Wabup Amir Sakip Hadiri Sosialisasi Ranperda tentang APBD P Tahun 2019
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan