118 Koperasi di Batanghari Diusulkan Dibekukan

Selasa, 09 Juli 2019 - 20:02:03


Kasi Pengelola Kebijakan Kelembagaan Koperasi Diskoperindag Batanghari, Ibrar.
Kasi Pengelola Kebijakan Kelembagaan Koperasi Diskoperindag Batanghari, Ibrar. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batanghari, kembali mengusulkan pembekuan terhadap koperasi yang dinilai tidak aktif.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim Diskoperindag Kabupaten Batanghari, dari 305 koperasi yang ada di delapan Kecamatan Kabuaten Batanghari, sebanyak 118 koperasi dinilai tidak aktif lagi atau telah mati suri.

“118 koperasi ini dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan lagi. Karenanya, kita telah usulkan pembekukan ke Pemerintah Pusat,” kata Kepala Diskoperindag Batanghari, Safei, melalui Kasi Pengelola Kebijakan Kelembagaan Koperasi, Ibrar.

Ibrar turut menjelaskan beberapa persayaratan yang tidak dipenuhi lagi ratusan koperasi yang diusulkan untuk pembekukan tersebut.

Salah satunya, seperti karena keberadaan ataupun kantor dari koperasi itu sudah tidak dapat ditemukan.

“Yang Kita temukan dari verifikasi itu banyak sekali. Ada yang hanya tinggal nama saja. Yang jelas, dari 305 koperasi yang ada, hanya 187 koperasi yang masih aktif. Selain itu, semuanya tidak memenuhi persyaratan,” terangnya.

Sejauh ini, diakui Ibrar, surat usulan pembekuan ratusan koperasi ini telah dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Pembekuan ratusan koperasi ini tingggal menunggu jawaban dari Kementrian Koperasi Dan UKM Republik Indonesia.

“Surat (pembekuan) sudah kita kirimkan ke pihak Provinsi Jambi. Tinggal pihak Provinsi yang menindak lanjuti ke Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Sementara kita hanya bisa menunggu jawaban dari pemerintah pusat,”tutupnya.

 

Reporter  :  Didi

Editor      : Ansory S