Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Jika berkaca pada 2018, lalu pengesahan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Sarolangun 2018 kandas.
Padahal, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018 ketika itu, sudah dibahas dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, malah paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda APBD-P 2018 sudah terlaksana.
Lantaran terganjal dengan aturan tentang pembatasan waktu pembahasan dan pengesahan Ranperda APBD-P 2018, sehingga APBD-P Kabupaten Sarolangun 2018 ditiadakan.
Mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali pada 2019, Wakil Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri mengatakan, dalam menyingkapi hal tersebut, sebenarnya eksekutif dan legislatif sudah memiliki komitmen bersama terkait dengan persoalan APBD-P.
"Apa yang kita sampaikan pada nota pengantar RKUPA dan PPAS APBD-P, Insya Allah bisa diselesaikan secepatnya oleh kawan-kawan di DPRD,"kata Wabup ketika dmintai keterangan seusai mengikuti paripurna di DPRD Sarolangun, Jum’at (13/7), sore.
H Hillalatil Badri optimistis, jika pengesahan KUPA dan PPAS APBD-P hingga ke tahapan pengesahan Ranperda APBD-P 2019 dapat diselesaikan oleh DPRD.
"Soal waktu pengesahan Ranperda APBD-P, Insya Allah terkejar, karena masa jabatan anggota DPRD akan habis 31 Agustus 2019, jadi masih ada waktu satu bulan setengah untuk menuntaskan APBD-P. Jikalau kawan-kawan serius, lima belas hari bisa diselesaikan,"ucapnya.
Diakui Wabup, dalam proses penyelesaian KUPA dan PPAS serta Ranperda APBD-P 2019 harus menonjolkan ketelitian dan kahati-hatian. Sebab, yang dibahas serta yang diselesaikan ini adalah soal uang, jadi prosesnya agak panjang.
"Teliti dan hati-hati harus dilakukan dalam penyelesaian KPUA dan PPAS serta Ranperda APBD-P,"jelasnya.
Ditanya, program prioritas pada APBD-P 2019, dikatakan H Hillalatil Badri, program dan kegiatan yang ditampung di APBD-P 2019 adalah program dan kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran dan kegiatan yang mengalami penambahan serta pengurangan volume, satuan, harga, target pencapaian yang berakibat terhadap penambahan serta pengurangan jumlah anggaran program dan kegiatan.
"Kita juga mengakomodir program dan kegiatan prioritas yang mendesak atau belum diakomodir di APBD 2019,"tandasnya.
Penulis : Charles R
Editor : Ansory S
Baru Selesai Dibangun, Sumur Bor BWSS VI Di Betara Sudah Rusak
Wabup Amir Sakib Terima Kunjungan tim Kajida Sekjen Wantanas
IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional