Dua Penjabat Kades Segera Dilantik

Selasa, 06 Agustus 2019 - 21:42:15


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-SAROLANGU-Jabatan dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sarolangun, masing-masing Desa Sungai Abang dan Desa Baru telah berakhir.

Pemerintah Kecamatan Sarolangun telah mengajukan masing-masing tiga nama kepada Bupati Sarolangun H Cek Endra untuk ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kades di dua desa tersebut.

‘’Nama-nama sudah kita ajukan ke Bupati, tinggal menunggu penunjukan dari Bupati, mudahan-mudahan sebelum perayaan hari kemerdakaan Penjabat Kades di dua desa tersebut telah dilantik,’’ kata Camat Sarolangun Huzairin, saat diwawancarai harian ini, kemarin (5/8).

Dikatakan Huzairin, syarat utama menjadi Penjabat Kades adalah berstatus PNS di Kabupaten Sarolangun.

Pj Kades bertugas untuk menjalankan roda pemerintahan dan mempersiapkan pemilihan kepala desa defenitif di desa yang bersangkutan.
‘’Jadi Pj Kades bertugas sampai terpilih Kades defenitif,’’ ujar Huzairin.

Lebih jauh dikatakan Camat Sarolangun, tahun ini ada empat Kades di Kecamatan Sarolangun yang berakhir masa jabatannya, masing-masing Desa Ladang Panjang, Desa Sungai Abang, Desa Baru, dan Desa Lidung.

Untuk Ladang Panjang telah dilantik Pj Kadesnya, sedangkan Sungai Abang dan Desa Baru menunggu keputusan Bupati. Sementara Desa Lidung bulan September nanti akan berakhir masa jabatannya.

‘’Dalam Pilkades Serentak nanti di Kecamatan Sarolangun ada empat desa yang ikut, informasi dari Dinas PMD Pilkades serentak digelar sekitar bulan April 2020,’’ sebutnya.

Huzairin berharap, siapapun yang ditunjuk menjadi Pj Kades, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya dan program pembangunan juga berjalan maksimal.

 

 

Reporter    :    Carles  R

Editor        :    Ansory S