radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Hari Ulang Tahun pramuka ke- 58, Kwartir Cabang Kota Jambi menggelar berbagai kegiatan. Satu diantara kegiatannya yakni lomba gerak jalan, yang diikuti oleh 6000 anggota gerakan Pramuka di kota Jambi. Rabu(7/8).
Gerak jalan ini diikuti seluruh anggota kwartir cabang ke kota Jambi dan perwakilan dari seluruh gugus depan yang ada di kota Jambi.
Kurang lebih yang diikuti kurang lebih sekitar 6000 peserta.
Diantaranya dari tingkat siaga, penggalang dan penegak.
Tampak hadir pula pada kegiatan tersebut kwarda dan kwarcab wakil wali kota Jamb Maulana yang merupakan kamabicab kota Jambi.
Maulana tampak menyaksikan secara langsung kegiatan lomba gerak jalan tersebut.
“Kami merasa sangat bangga baik dengan pembina maupun dengan peserta karena sebagai generasi muda kota Jambi keterlibatan siswa dalam kegiatan pramuka dapat menghindari dari hal negatif,” kata Maulana.
Menurutnya gerakan pramuka dapat menjadi benteng terakhir generasi muda dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan.
Wawasan wawasan kebangsaan, cinta tanah air, saling menghormati dan menyayangi juga bisa didapatkan di kegiatan kepramukaan.
“Makanya sekarang kita sudah anjurkan semua siswa di tingkat SD dan SMP untuk ikut serta dalam ekstrakulikuler pramuka, karena ini juga bermanfaat untuk melatih disiplin siswa,” katanya.
Sementara itu, Rifa'i ketua Kwarcab menjelaskan bahwa peringatan hari pramuka yang ke 58 tahun 2019 ini akan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan.
Menurutnya acara puncak dari pramuka yang ke-58 akan di selenggarakan sekitar tanggal 19 Agustus tempatnya depan halaman kantor Walikota.
“Ada kegiatan renungan suci, mural 30 tembok di kota Jambi, pada acara puncak nanti kita sekaligus memebrikan hadiah dan penghargaan,” ujarnya.
Reporter : Ria
Editor : Ansory S
Prodi PBSI FKIP Unja Gelar Pelatihan Guru dan Pegawai di Tanjabbar
Disdik Provinsi Jambi Siapkan Rapat Pertimbangan Calon Kepsek
SMKN 7 Tebo Sekolah Pertama Yang Minta Secara Pengukuran Arah Kiblat Mushola Ke Kemenag Tebo
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota