radarjambi.co.id-JAMBI-Berkomitmen menyelesaikan masalah hukum dengan baik dan tetap mengedepankan keadilan merupakan tujuan dari adanya MOU antara Kejati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar usai menjadi saksi MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (20/8/2019) di ruang kerja Gubernur Jambi.
"Kesepakatan bersama dengan Kejati Jambi diharapkan akan memperlancar kinerja dinas PUPR dalam pembangunan infrastruktur dapat berjalan sebagai mana mestinya dan sesuai dengan peraturan perundangan," ujar Fachrori Umar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi mengatakan setelah mempelajari yang ada di Dinas PUPR banyak mengalami kendala terutama terhadap pembebanan lahan.
Fauzi mengatakan menjalin kerjasama dengan Kejati sangat diperlukan agar dalam setiap pembangunan yang dilakukan oleh PUPR tidak menyalahi aturan. Selain itu MoU perlu dilakukan untuk membantu menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK.
Maka dari kita menjalin komunikasi dengan kejaksaan. Kita formulasi sehingga bertemulah MoU ini. MoU pada intinya untuk menunjang kinerja PU," kata Fauzi.
Selanjutnya Kepala Kejati Jambi, Andi Nurwinah mengatakan MoU tersebut untuk menyelematkan aset negara dalam hal ini aset pemerintah daerah yang banyak di kuasai oleh pihak ketiga.
Kalau dari segi negosiasi tidak tercapai maka akan dilakukan gugatan persidangan dengan menjadikan Kejati sebagai jaksa pengacara daerah atas kuasa dari pemerintah daerah.
"Sehingga kami hadir sebagai kuasa dari gubernur untuk menggugat aset-aset yang dikuasai pihak ke tiga. Selanjutnya kami juga ada esemen TP4D yaitu mengawal proyek-proyek yang ada di pemerintahan daerah, jadi infrastruktur yang ditangani oleh dinas PU kami kawal tentunya pengawalan ini untuk sasarannya agar proyek itu tepat guna tepat waktu dan tepat anggaran," tuturnya.
Selain untuk menyelamatkan aset daerah, tujuan lain dari MOU itu adalah menjalin kerjasama dalam arti melaksanakan preventif penanganan khususnya korupsi. Sesuai dengan amanah presiden RI bahwa mendahulukan pencegahan sehingga tidak terjadi korupsi.(rvi)
Editor : Ansory S
Kadis PUPR Instruksikan Kabid Bina Marga Untuk Uji Berkala Gentala Arasy
Diduga Tumpang Tindih Beberapa Proyek Tanggul PUPR Tanjabbar dan BWSS
Polres Tebo Gelar Apel Operasi Lilin 2024, Siap Amankan Nataru