radarjambi.co.id-JAMBI-Ketua DPP PAN Provinsi Jambi, Bakri mengatakan saat ini belum mengetahui dan belum menerima surat mengenai penundaan pelantikan Caleg Tipikor di Kabupaten Muaro Jambi.
Dirinya tidak ingin saat pelantikan Caleg dari PAN berstatus gantung atau kosong. Sebab akan merugikan PAN selaku partai pengusung.
Menurut Bakri, KPU tidak dapat memutuskan terkait penundaan pelantikan Caleg Tipikor. Terlepas statusnya sebagai tersangka itu tetap pilihan rakyat.
"Yang penting kalau memang dia tidak bisa siapa gantinya jangan tidak dilantik, nanti rakyat marah rakyat memilih, anggota DPRD ini bukan pilihan KPU ini pilihan rakyat tetap harus dilantik kecuali sudah ada aturan yang jelas," tutur Bakri. (rvi)
PAN Usulkan M Zen Menjadi Pimpinan Sementara DPRD Batanghari
Cek Endra Segera Teruskan Usulan Pelantikan 35 Caleg Terpilih ke Gubernur
Pemprov Terima Surat Usulan Penundaan Pelantikan Caleg Terpilih
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada