radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terpilih periode 2019-2024 mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Senin (26/8) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanjabbar.
Dalam pengucapan sumpah janji ini, juga sekaligus pemberhentian atas pimpinan dan anggota DPRD periode 2014-2019.
Adapun yang terpilih sebagai Pimpinan sementara DPRD Tanjung Jabung Barat periode 2019-2024, yakni Ketua Sementara DPRD Tanjabbar dari Fraksi PDIP Mulyani Siregar menggantikan Faizal Riza dari partai Gerindra dan Wakil Ketua sementara diisi oleh Nurkholis dari Partai Golkar menggantikan posisi Ahmad Jahfar dari partai Golkar.
Ketua sementara DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar mengungkapkan, hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar masa jabatan tahun 2014-2019 akan menjadi motivasi bagi para anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabubg Barat masa jabatan tahun 2019-2024 untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pengabdian guna mewujudkan kondisi masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang semakin baik dari waktu ke waktu dan menuju Kabupaten Tanjabbar yang semakin maju.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Dewan yang lama yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusinya selama ini untuk mengawal dan memantau pembangunan di Kabupaten Tanjabbar, kita lanjutkan perjuangan pembangunan kedepan dan wujudkan Tanjung Jabung Barat yang maju,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 35 anggota DPRD Tanjab Barat tersebut, sebanyak 21 orang merupakan wajah baru dan 14 orang lainnya incumben.
Selain itu, sebagai Anggota DPRD Tanjabbar Periode 2019-2024 termuda muncul nama baru dari Dapil 4 Tanjab Barat, yakni Satria Tubagus Ryan Hermawan, kelahiran tahun 1997 atau 22 tahun.
Putra pertama H Hermawan itu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dapilnya, kelurga, serta pihak yang terlibat dalam memperlancar jalannya memperebut satu kursi wakil rakyat dari partai PDIP.
"InsyaAllah, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah. Karena tanpa dukungan dari masyarakat saya tidak mungkin bisa dilantik sebagai anggota DPRD Tanjabbar. Terima kasih untuk semua masyarakat Dapil 4 Kecamatan Tebing Tinggi, Tungkal Ulu, dan Batang Asam serta keluarga tercinta, dan semua pihak yang turut berjuang," ujar Tubagus.
Kedepan, alumni fakultas hukum Universitas Jambi (Unja) angkatan 2014 itu akan menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi.
Terpisah, Bupati Tanjung Jabung Barat H Safrial menyampaikan, dalam menjalankan pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, diperlukan hubungan kerja yang sinergi antara lembaga Eksekutif dan Legislatif.
"Kedua lembaga idealnya bisa membangun suatu hubungan kerja yang sinergi, saling mendukung, dan serasi dalam menjalankan pembangunan dengan tujuan utama mensejahterakan masyarakat," ujar Bupati.
Bupati berharap, Anggota DPRD yang baru dilantik sebagai lembaga legislatif dapat mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan visi Jambi Tuntas.(ken)
Editor : Ansory S
Sutejo Resmi Menjadi Anggota DPRD Tanjabbar, Tubagus Dewan Termuda
Terkait PIN Emas 7 Gram Anggota Dewan, Sekwan Akan Konsultasi Dengan BPK
Baru Dilantik, Kemas Faried Alfarelly Keluhkan Tugas Sebagai Dewan
Jabat Ketua Sementara DPRD Kota Jambi, M Yasir Segera Susun Fraksi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada