Radarjambi.co.ID-SAROLANGUN-Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu didampingi dua unsur pimpinan, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE membuka rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sarolangun peresmian pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sarolangun 2019-2024, Jum'at 30 Agustus 2019.
Sesudah paripurna dibuka oleh HM Syaihu tiba-tiba mempertanyakan status penetapan Ketua DPRD sementara, karena menurutnya sampai paripurna berlangsung dirinya sebagai Ketua DPRD belum menerima laporan dan menyetujui siapa yang ditunjuk menjadi ketua DPRD sementara.
HM Syaihu meminta paripurna diskor selama lima menit untuk memusyawarahkan siapa yang bakal yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara.
"Meski aturan yang mengatur tentang pemenang Pemilu otomatis sebagai ketua sementara, tapi harus ada persetujuan dari Ketua DPRD, kalau tidak ada untuk apa saya memimpin sidang,"jelasnya.
Setelah pernyataan dari Ketua DPRD, sepertinya memunculkan interupsi dari sejumlah anggota dewan, diantaranya M Fadlan Arafiqi SE MH, Tontawi Jauhari SE, H Hapis Hasbiallah SE, H Hurmin, Hermi SSosdan AH Marzuki.
Para anggota dewan tersebut adu argumentasi, suasanapun sedikit tegang. Ini terkait soal penunjukan Ketua DPRD sementara.
Akhirnya, setelah melalui perdebatan, maka diputuskan sidang paripurna diskor, para Ketua Parpol pemenang Pemilu langsung melakukan musyawarah, yakni Golkar, Demokrat, PDIP, PKS dan PPP.
Musyawarah tersebut juga diikuti Bupati, H Cek Endra dan Wabup, H Hillalatil Badri.
Penulis : Charles R
Editor : Ansory
Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Sarolangun 2019-2024 Matang
Staf Ahli DPRD Provinsi Jambi Sambut Kunjungan KKDN Pasis Sesko TNI
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi