Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap

Minggu, 01 September 2019 - 20:53:18


Pasangan suami istri yang diamankan Polres Batanghari.
Pasangan suami istri yang diamankan Polres Batanghari. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Sat Resnarkoba Polres Batanghari mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) pengedar narkoba. Pasutri ini diamankan dikediamannya dibelakang pasar Keramat Tinggi, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muarabulian.

Pasutri yang diamankan ini adalah Ali Yulianto (47), yang merupakan warga kelahiran Lampung dan istrinya Irmayana (39), warga kelahiran Muara Teladan. Mareka yang sudah menjadi warga setempat ini diamankan sekitar pukul 11.30 Wib Jum at (30/8).

Dari tangan pasangan ini petugas berhasil menyita, dua paket narkotika jenis sabu, empat paket kecil narkoba jenis sabu, satu buah timbangan digital merk pocket scale, satu buahvalat hisab lengkap (bong)), uang senilai Rp 750 ribu.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari, Iptu David R Yudhistira penangkapan pasangan ini setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di belakang Pasar Baru arah Sridadi.

"Berbekal informasi itu, kemudian tim mendatangi TKP belakang Pasar Baru di rumah tersangka, selanjutnya tim Opsnal Polres melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang beristirahat di kamar," ungkpanya Kasat.

Usai mengamankan tersangka Ali Yulianto, petugas melakukan penggeledahan dikediaman tersangka. Tempat-tempat yang dicurigakan dijadikan tempat penyimpanan barang haram narkoba diperiksa oleh petugas.

"Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukanlah narkotika jenis shabu, satu buah timbangan, satu buah alat hisap yang sudah terangkai dengan pipet (bong) yang ditemukan di bawah kasur di dalam plastik bungkusan warna hitam," terangnya.

Kemudian Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Batanghari mengamankan tersangka beserta istri tersangka Irmayana. Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan Ke Polres Batanghari guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(hmi)

 

 

Editor   :    Ansory S