Tebo dan Batanghari Liburkan Siswa Sekolah

Kamis, 12 September 2019 - 21:42:49


Kabut Asap di  Batanghari  masuk dalam kategori tidak sehat.
Kabut Asap di Batanghari masuk dalam kategori tidak sehat. /

radarjambi.co.id-Semakin tebalnya kabut asap yang menyelimuti bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mengambil langkah resmi dengan meliburkan siswa sekolah.

Dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 420/1306/DIKBUD/2019 tangga 12 September 2019 yang ditandatangani oleh wakil bupati tebo Syahlan Arpan dan ditujukan kepada seluruh kepala Paud, TK, SD, dan SMP sederajat se Kabupaten Tebo untuk meliburkan siswanya mulai tanggal 12 hingga 14 September 2019.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Sindi saat dikonfirmasi membenarkan adanya SE tersebut.

"Benar kita meliburkan hanya siswa saja, untuk guru dan tenaga pendidik tetap masuk seperti biasa,"ujar Sindi kepada Jambi Star.

Dikatakannya lagi dalam SE tersebut juga dihimbau kepada orang tua untuk membatasi kegiatan anak diluar rumah.

"Kita berharap partisipasi orang tua selama anak diliburkan untuk mengawai anak dalam mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan, sedangkan gurunya tetap masuk dan bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melengkapi perangkat pembelajaran,"lanjutnya lagi.

Ketika ditanyakan kepadanya bagaimana dengan siswa SMA sederajat, Sindi mengatakan bahwa untuk SMA sederajat bukan wewenang Pemkab Tebo.

"Untuk SMA sederajat itu wewenangnya Pemprov Jambi,"pungkasnya.
Semakin tebalnya kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Tebo Kamis (12/9) kemarin tidak hanya membuat nafas terasa sesak dan mata perih, tapi juga membuat jarak pandang menjadi terbatas.

Terkait tebalnya kabut asap, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tebo, Eko Putra Husen Saad mengatakan bahwa pencemaran udara di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung sudah masuk dalam level berbahaya.

"Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Tebo hari ini mencapai angka 399, artinya dalam level berbahaya, kondisi ini sudah saya laporkan ke Pak Bupati kondisi ini,"terang Eko kepada Jambi Star.

Lebih lanjut diterangkannya dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah kabupaten Tebo sudah mengellar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arpan.

"Hasil rapat tehnis yg di pimpin pak wabub, dihadiri asisten. Pak priyitno, kadis kes kadis diknas. Kadis LH .dasar nya hasil pemantauan kualitas udara keb tebo pada tgl 12 sep 2019. Dgn nilai standar pencemaran udara /ispu 399 dgn kata gori berbahaya, Pemkab Tebo memutuskan untuk meliburkan siswa sekolah mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Tebo,"pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari akhirnya mengeluarkan surat himbauan meliburkan sekolah-sekolah di Kabupaten Batanghari.

Surat yang ditandatangani Seketaris Dinas PdK Kabupaten Batanghari, Agung Wahidi, ditujukan untuk sekolah mulai TK, SD dan SMP lingkup Dinas PdK Kabupaten Batanghari.

Dalam surat ini dijelaskan himbauan dikeluarkan, mengingat laporan hasil uji UPTD laboratorium DLH Batanghari nomor 35/LHU/L2BTH/IX/2019 tanggal 11 September 2019 tentang ISPU dengan hasil parameter 110.14 dengan kategori tidak sehat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas PDK Kabupaten Batanghari menghimbau kepada sekolah untuk dapat memulangkan siswa pada hari Kamis 12 September 2019 dan meliburkan sekolah sampai tanggal 14 September 2019.

Zulfadli, Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dasar Dinas PdK Kabupaten Batanghari, membenarkan surat imbauan tersebut. Kata dia, itu sudah menjadi keputuusan bersama.

"Iya, hari ini (kemarin-rd) para peserta didik mulai di liburkan hingga 14 September. Dan akan masuk pada hari Senin 16 September," kata Zulfadi, Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Dasar Dinas PdK Kabupaten Batanghari, Kamis (12/9).

Meskipun demikian, diakuinya, Dinas PDK Kabupaten Batanghari akan menunggu laporan dari DLH dan Dinkes. Apabila kabut asap sudah mulai berkurang maka belajar mengajar akan di laksanakan kembali seperti biasa.

"Kalau para Guru tetap masuk berkerja seperti biasa untuk menyelesaikan administrasi pelajaran yang akan diajar nanti, " ujarnya. (yan/hmi)

 

Editor   :  Ansory S