Polisi Sita Sajam dari Pelajar yang Demo

Senin, 30 September 2019 - 22:15:40


Polisi melempar gas air mata untuk membubarkan konsetrasi pendemo.
Polisi melempar gas air mata untuk membubarkan konsetrasi pendemo. /

radarjambi.co.id-JAMBI-Aksi demi Mahasiswa menolak RUU KHUP dan RUU KPK di Gedung DPRD Provinsi Jambi sempat terjadi aksi saling dorong aparat dengan pengunjuk rasa hingga akhirnya polisi membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.

Dalam Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan diikuti pelajar itu , mereka memaksa masuk gedung DPRD dan ingin melakukan sidang paripurna.

Aksi saling dorong aparat dan pengujuk rasa pun tidak bisa dihindarkan dan terpaksa dibubarkan pihak kepolisian.

"Mahasiswa belum menerima, pemerintah hanya menunda pengesahan RUU terbaru, kami minta dibatalkan. Kami juga berduka atas peristiwa meninggal rekan kami sesama mahasiwa karena tertembak saat aksi damai," Tegas salah satu orator.

Melalui pengeras suara, wakil mahasiswa dari setiap kampus bergantian melakukan orasi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto coba menemui massa supaya terhindar dari anarkis.

Namun sayangnya, Mahasiswa menolak mentah-mentah Ketua DPRD Provinsi Jambi dan mengusir agar kembali ke dalam gedung.

"Kami inginkan sidang rakyat, beri kami izin masuk ke dalam, kami tidak mau menerima ketua DPRD disini. Kami jamin tidak akan merusak fasilitas gedung," Ungkap Orator.

Ketua DPRD terpaksa meninggalkan massa, mahasiswa terus melakukan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian, sesekali terlihat kemasan air mineral dilempar ke arah petugas.

Dari kerumunan massa juga terlihat pelajar berseragam sekolah, bahkan saat aksi baru dimulai sempat seorang siswa diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Aparat kepolisian memberikan peringatan kepada mahasiswa jangan berbuat anarkis dan menunggu hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pihak DPRD, namun tidak diindahkan dengan terus melakukan aksi dorong.

"Kawan-kawan mahasiswa harap tenang dan jangan anarkis, kita tunggu hasil pertemuan di dalam. Jika tidak kami akan melakukan pembubaran paksa dan korlap wajib bertanggung jawab atas setiap perbuatan anarkis," Tegas Kombes Pol Yudha, Gakum Polda Jambi.

Aparat kepolisian akhirnya menyemprotkan mahasiswa dengan dua mobil watercanon, kocar kacir keluar halaman DPRD tetapi lemparan masih terlihat.

Aparat menembakkan beberapa gas air mata ke arah konsentrasi massa yang berada di lapangan kantor gubernur.

Beberapa mahasiswa terlihat pingsan terpapar gas air mata, juga ada yang terluka karena terkena pagar pembatas DPRD Provinsi Jambi, saat berupaya menjauh dari lokasi demo.

Sepanjang aksi, Aparat kepolisian meredakan massa dengan cara-cara persuasif, juga memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum melakukan pembubaran massa.
Menurut Edi Purwanto, para mahasiswa itu menuding aspirasinya tidak tersampaikan.

"Sudah jelas pemerintah menunda atau membatalkan RUU KUHP tersebut jadi kita menggunakan KUHP yang lama yang lama kita pedomani seperti itu kemudian nanti kita tawarkan kalau kamu memang ragu kita minta perwakilan 2 orang atau 3 orang sama-sama nanti ke DPR sampaikan aspirasinya sebagai bukti," tuturnya.

"Kami serius bahwa kami tidak hanya menyambut berdiskusi setelah itu kertasnya tidak dilanjutkan. Karena memang diskresi di DPR RI tidak ada kewenangan sedikitpun itu di DPRD provinsi kami menyadari keterbatasan itu," sambung Edi.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan, jika dalam aksi mahasiswa itu didapati seorang anak pelajar membawa senjata tajam (Sajam) berupa belati. Dirinya sangat menyayangkan tindakan tersebut.

"Berdasarkan undang-undang pula mereka (pelajar,red) belum bisa menyampaikan aspirasi," tandasnya.(har)

 

Editor   :  Ansory S