radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemerintah Kabupaten Muarojambi, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief memanggapi soal Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Muarojambi yang tidak bisa digunakan.
Sekda menyebutkan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengapa DAK tersebut sampai dengan saat ini belum bisa di gunakan.
Namun, Sekda menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di dalamnya.
''Kita akan pelajari penghambat dari hal ini. Jadi ada pemahaman yang tidak sama antara pengelolah keuangan di daerah ini dengan pengelolah teknis tersebut," beber Sekda.
Sementara itu, Senin (7/10/2019) pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk menjelaskan secara rinci.
Menurutnya program untuk realisasi DAK tersebut dibutuhkan masyarakat, sehingga diharapkan memang dapat terealisasi.
"Kita sudah komunikasikan by phone tapi nanti Senin akan kita panggil kembali bagaimana bisa digenjot. Karena ini dibutuhkan masyarakat dan dana ini betul-betuk bersifat urgent yang akan membuat pertanian di Muarojambi lebih baik ke depannya," bilang Sekda
Sementara itu, saat di tanya mengenai kendala utama dari belum bisa di gunakannya DAK tersebut, M Fadhil Arief menyebutkan bahwa kendala utama adalah pada kinerja SDM. Saat di tanya SDM dari OPD atau Pemkab, Sekda menyebutkan dari keduanya.
"Kendala utama pada SDM ada kinerja yang tidak begitu optimal di beberapa posisi ini nanti akan kita optimalkan. Dinas atau pemkab sama-sama nyumbanglah. Kita doakan ini masih bisa terealisasi, karena ini masih ada waktu," pungkasnya. (akd)
Editor : Ansory S
H Cek Endra Persembahkan Penghargaan Indonesia Award 2019 Untuk Masyarakat Jambi
Wabup Amir Sakib buka Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas & RSUD
Cakades Petahana Digugurkan Usai Seleksi Tertulis. Dinilai Syarat Kepentingan
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada