radarjambi.co.id-BATANGHARI-Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa (LPBJ) Setda Batanghari, memberi deadline kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan proses tender proyek hingga akhir Oktober 2019.
Kepala LPBJ Setda Batanghari Almicab mengatakan dua OPD tersebut yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari.
"Ada dua OPD masih melaksanakan proses tender di APBD Perubahan 2019 yakni Dinas Perkim dan Bakeuda. Nilai proyek dua OPD mencapai Rp 4 Miliar," kata Almicab diruang kerjanya Kemarin.
Tender proyek Bakeuda Batanghari berupa pengadaan drone. Sedangkan tender proyek Dinas Perkim berupa Sarana Pengadaan Air Limbah (SPAL) dalam wilayah Kecamatan Marosebo Ilir.
"Sampai hari ini, kedua OPD tersebut belum mengajukan permohonan proses tender ke Bagian LPBJ Setda Batanghari," ucapnya.
Proses pengumuman tender proyek dari Dinas Perkim dan Bakeuda Batanghari akan berakhir Oktober. Almicab mengimbau agar kedua OPD terkait bisa segera menyampaikan semua persyaratan tender.
"Kalau dari Bakeuda Batanghari memang terjadi kendala penyusunan HPS (Harga Penggunaan Sendiri) atau spesifikasi yang akan mereka dibeli. Sementara untuk Dinas Perkim masih menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembuatan SPAL yang belum selesai mereka kerjakan," ujarnya.
Bagian LPBJ Setda Batanghari sejak Januari hingga Oktober telah rampung menyelesaikan proses tender proyek sebanyak 140 dari 142 paket pekerjaan. Jumlah ini berasal dari 26 OPD.
"Persentase tender proyek yang telah selesai lelang 98,5 persen. Kita berharap Oktober ini semua proses lelang tidak ada lagi. Kalau untuk capaian proses tender pada September APBD Murni 2019 telah terlaksana semua," tutupnya. (hmi)
Editor : Ansory S
Bupati Safrial Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak di Tanjabbar
Hingga Oktober, Proses Lelang di UKPBJ Batanghari Capai 98.5 Persen
Udara Tidak Sehat, Dinkes Anjurkan Perbanyak Minum Air Putih
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada