radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun pada kegiatan kilas balik pengawasan Pemilu 2019 lalu dan persiapan Pilkada 2020 nanti mengakui adanya kegiatan money politik.
Kendati money politik terjadi, namun tidak ada laporan formal yang dilaporkan ke Bawaslu dan hanya laporan informal.
Akibatnya laporan yang demikian tidak bisa dipertangung jawabkan karena pelapor tidak ingin menjadi saksi.
Selain itu, adanya kejadian money politik saat Pemilu laporan dan informasi yang diterima pada umumnya tidak pada saat hari H atau saat adanya money politik.
Namun, informasi adanya money politik didapatkan setelah kejadian dan tahapanya sudah lewat.
“Ini lah yang menjadi masalah. Kita kebanyak mendapat informasi adanya money opolitik bukan pada hari H tapi kejadiannya dan tahapannya sudah lewat. Itupun didapatkan informasinya dari warung-warung kopi,”kata Ketua Bawaslu Saroalangun Edi Martono.
Masih kata Edi, money politik yang sudah menjadi rahasia umum ini sebenarnya bukanlah kehendak peserta Pemilu atau Caleg.
Namun lebih dominan adalah kehendak oknum-oknum masyarakat yang sudah menjadi bahasa saat Pemilu jika hendak mencalonkan diri tidak memiliki dana untuk mengurungkan niat.
“Sekarang bukan Caleg yang hendak money politik, tapi lebih kepada oknum masyarakatlah yang meminta. Bahkan ada bahasa jika tidak ada uang jangan mencalonkan diri,”beber Edi.
Hal yang sama juga dikatakan komisoner Bawaslu yang lain Johan Iswandi. Menurut Johan laporan dan informasi adanya dugaan money politik ini juga sangat jarang yang mau membuat laporan formal di Bawaslu namun hanya informal saja. Hal ini karena beralasan tidak mau jadi saksi dan takut.
“Padahal kita punya lembaga perlindungan saksi. Jadi untuk kedepannya jangan takut dan ragu kalau ada kejadian money politik ini. Namun disisi lain di Sarolangun bukanya tidak ada pelanggaran bahkan Bawaslu Sarolangun lah yang banyak mengungkapkan pelanggaran,”tambah Johan.
Ketua KPU, M Fakhri yang juga hadir dalam kegiatan ini, juga meminta peran masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang bersih sebagaiamana yang diamanakan oleh undang-undang.
Ia juga berharap untuk kedepan khususnya di Kabupaten Sarolangun bisa terwujud Pemilu yang benar-benar amanat dari undang-undang sehingga terpilih pemimpin dan orang-orang yang layak menurut pilihan nurani masyarakat banyak.
“Kedepan harapan kita mari bersama menjaga Pemilu agar benar-bemnar bersih. Kita berharap terutama pada Pilkada 2020 akan datang para calon nya tidak ada bermain money politik tapi hanya menjual visi dan misi mereka untuk kedepan.”kata M Fakhri.(ciz)
Editor : Ansory S
Hanya Satu Dari 30 Kasus yang Berhasil Ditindaklanjuti Bawaslu
Bawaslu Muarojambi adakan Rapat dan koordinasi Dengan Mitra Kerja
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi