radarjambi.co.id-JAMBI- Saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu di DPD Demokrat Provinsi Jambi, Asafri Jaya Bakri (AJB) telah mengumumkan bahwa rela menjadi nomor dua bila dipasangkan dengan kandidat Syarif Fasha.
Katanya banyak hal yang membuat dirinya mengapresiasi Walikota Jambi itu.
Terlebih katanya Fasha merupakan orang yang berprestasi cocok dengan dirinya yang tidak memakai politik identitas.
AJB saat disinggung apabila partai mencalonkan dirinya dengan kandidat lain mengatakan bahwa sejauh ini belum melihat visi misinya.
Bahkan dirinya belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut bila partai menginginkannya Bakri untuk diusung.
"Kita survei saja misalnya saya dengan pak Bakri atau saya dengan Fasha, posisi nomor dua ini harus bekerja keras karena harus mendapat survei yang bagus. Baru bisa orang nomor satu itu menetapkan kita sebagai pendamping dia. (Bila dengan Bakri) saya tidak bisa menjawab itu," ujar AJB usai menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Kepala Daerah Provinsi Jambi di DPD Demokrat Provinsi Jambi, Rabu (23/10).
Kehadiran mantan rektor IAIN STS Jambi 2 periode ini disambut langsung oleh Ketua DPD Burhanuddin Mahir, Ketua Tim Penjaringan, Saiful Bahri, dan Sekretris, Ketua DPC Kabupaten Kota, serta pengurus lainnya.
AJB mengatakan dalam sambutannya bahwa banyak hal yang akan menjadi rencana dalam pembangunan. Bukan hanya infrastruktur, tapi SDM, kebudayaan dan pariwisata yang juga harus tetap diperhatikan.
Oleh karena itu dirinya sangat berharap didukung partai Demokrat untuk memajukan pembangunan Provinsi Jambi.
"Saya hanya mendaftar di Partai Demokrat, saya yakin bisa maju meskipun hanya melalui satu partai," pungkas AJB. (rvi)
Kembalikan Formulir, CE Jalin Komunikasi Dengan Abdullah Sani
Bakri Inginkan Koalisi Besar Untuk Mengusungnya Dalam Pilgub 2020
Bawaslu dan KPU Akui Kalau Money Politik Berawal Kehendak Oknum Masyarakat
Hanya Satu Dari 30 Kasus yang Berhasil Ditindaklanjuti Bawaslu
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota