Dampingi Mensos, Gubernur Jambi Ajak Semua Pihak Bersinergi Beri Perlindungan bagi Anak

Senin, 14 Oktober 2019 - 09:56:00


Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mendampingi  Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita yang melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mendampingi Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita yang melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak /

RADARJAMBI.CO.ID-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mendampingi  Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita yang melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi, Senin, (14/10-2019) sore.

Selain meninjau setiap lokasi dan ruangan yang ada di BRSAMPK Alyatama Jambi, Menteri Sosial juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan anak-anak, serta menyempatkan diri untuk mengajari anak anak untuk memanah. Anak-anak terlihat antusias memanah didampingi dan diajarkan oleh Mensos dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto.

Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Alyatama Jambi adalah suatu lembaga pelayanan kesejahteraan sosial anak yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan sosial anak terlantar, melalui pengasuhan dan memberikan pelayanan pengganti fungsi orang tua/keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan social, sehingga anak dapat memperoleh tempat untuk tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi secara optimal. Anak-anak yang berada dalam kategori itu antara lain anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi atau seksual, anak korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dan anak korban pornografi.

Kementerian Sosial melalui Panti Sosial Asuhan Anak Alyatama Jambi telah menciptakan inovasi bernama Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Keluarga (Pesona Surga). Inovasi ini untuk mengatasi persoalan banyaknya anak yang mengalami ketelantaran karena faktor ekonomi, sehingga tidak merasakan peran orang tua di masa-masa pertumbuhan mereka.

Usai melakukan peninjauan bersama Menteri Sosial, gubernur Jambi menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.  Gubernur mengatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan, pengaduan, rujukan, pendampingan, bahkan bantuan hukum dalam rangka mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi.

“Setelah kita tadi bertemu dengan anak-anak ini, kita kembali disadarkan bahwa kita harus meningkatkan komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak kita agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak-anak. Tugas tersebut tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus melibatkan semua pihak, baik pemerintah juga masyarakat. Saya mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tindakan kekerasan terhadap anak segera laporkan, jangan dibiarkan, hal ini juga berlaku untuk semua OPD yang ada, untuk terus berupaya melindungi anak-anak kita,” ujar Fachroro.

Fachrori menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif yang  sistemik karena tidak hanya berpengaruh terhadap korban namun juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. “Kekerasan yang dihadapi bukan hanya berupa kekerasan fisik melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan verbal, kekerasan seksual, serta penelantaran dan kenyataan yang dihadapi bahwa pelaku kekerasan tidak hanya orang luar ataupun orang yang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat, ini harus kita cegah karena terkadang kita menganggap hal itu wajar terjadi,” ungkap Fachrori.

Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pelayanan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi sudah cukup baik dan dari kunjungan ini pemerintah dapat melihat langsung dan berinteraksi dengan anak -nak yang ada di balai tersebut.

“Kita sangat senang dapat berkunjung ke tempat ini dan langsung bertemu dengan anak-anak di sini, seperti yang diketahui bahwa PSAA Alyatama Jambi ini adalah perpanjangan tangan pemerintah khususnya Kementerian Sosial  yang berkewajiban untuk berperan dalam mengembalikan keberfungsian psikososial anak-anak. Balai ini menjalankan fungsi melakukan assessment, rehabilitasi sosial, advokasi sosial, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi anak, pemetaan data, dan informasi anak yang memerlukan perlindungan khusus,” terang Mensos.

Sumber : Humas Pemprov Jambi