radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjab Barat kembali menjadi sorotan sejak Jabatan Kepala Dinas (Kadis) kembali dijabat oleh Netty Martini, selaku pejabat definitif yang sebelumnya dijabat oleh Sekretaris Dinas selaku pelaksana tugas (Plt) Cipto Hamonangan.
Selama dijabat oleh Plt, urusan administrasi di Dinas Perkim tidak ada masalah, sehingga kembalinya Netty Martini terkesan menjadi hambatan bagi rekanan di Tanjab Barat untuk mengurus pencairan karena Kadis jarang berada di tempat.
Menanggapi persoalan tersebut, Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi membenarkan jika ada masalah administrasi di Dinas Perkim Tanjab Barat. Dikarenakan, Kadis definitif yang seharusnya aktif sejak tanggal 1 oktober 2019, namun baru aktif pada tanggal 29 oktober 2019 karena cuti.
“Sebenarnya ini hanya masalah administrasi, seharusnya Kadis Definitif Netty Martini, sejak tanggal 1 oktober yang lalu sudah menjadi Kadis Perkim, akan tetapi beliau baru aktif sejak tanggal 29 oktober lalu karena cuti,” ungkap Sekda melalui pesan singkat WhatsApp.
Dijelaskan Sekda, saat ini Kadis Perkim baru mengusulkan untuk menjadi Pengguna Anggaran (PA), yang menurutnya sekaligus melimpahkan atau menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“PA dan KPA ditetapkan dengan surat keputusan Bupati, namun pada saat ini pak bupati sedang melakukan dinas luar. Karenanya sementara ada kekosongan pejabat yang menanda tangani SPM. Insha Allah, Jum’at (8/11) atau paling lambat Senin nanti sudah dapat diatasi,” jelas Sekda.
Sebelumnya, polemik transisi pergantian Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat mulai menghambat kinerja para rekanan dalam pengurusan Admistrasi.
Sebagian besar para rekanan yang bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan fisik di dinas Perkim, merasa dipermainkan dengan sikap Kadis Perkim yang dinilai tidak profesional.
Seperti dikatakan Ketua Gapensi Tanjab Barat, Abdurahman Jamaliah mengaku kecewa dengan sikap pejabat di Dinas Perkim yang terkesan menghindar dari tangung jawab.
"Contohnya proses pencairan, kan harus ditandatangani kepala dinas. Jika kepala dinas tidak dikantor, jelas proses pencairan kita terhambat. Kami juga harus kembali membuat surat perintah pembayaran (SPM) yang hangus karna tak kunjung di tandatangani. Jelas ini menghambat kinerja kami di lapangan," Tegas Ketua Gapensi belum lama ini.
Dia juga meminta secara tegas kepada Bupati Tanjab Barat, H Safrial untuk segera mengambil keputusan tegas. Jika polemik transisi kepemimpinan ini dibiarkan berlarut larut, maka akan merugikan rekanan, mengingat waktu anggaran tahun 2019 yang semakin mepet.
"Kami minta Bupati turun tangan, mengatasi masalah ini, jangan sampai berkelanjutan, imbasnya kontraktor yang dirugikan," sebutnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Syafril Simamora juga sudah mendapat banyak keluhan dari para rekanan dibuat gerah akan sikap kurang profesional Kepala Dinas Perkim Tanjab Barat, Netty Martini.
"Kita sudah banyak menerima keluhan dari para rekanan, kita juga gerah dan bingung dengan informasi ini," tegas Ucok Mora, sapaan Akrabnya yang berlatar belakang juga sebagai Kontraktor. (ken)
Disperindagkop Ajukan Penghapusan Sewa Kios Pasar Keramat Tinggi
Pendaftaran Lelang Jabatan Kadishub Sarolangun Masih Terbuka
Targetkan Pasar Singkut Beroperasi, Diskoperindag Koordinasi PUPR
Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Nasional PBJ 2019 Ini Pembahasannyo
Sebanyak 56 Kades Terpilih di Tanjabbar Dilantik 23 November
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi