radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial RI untuk Kabupaten Tanjab Barat diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) belum teralir maksimal sesuai data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Tanjab Barat.
Berdasarkan data yang dihimpun, kurang dari 50 persen KPM BPNT di Kabupaten Tanjab Barat belum menerima bantuan program pemerintah tersebut.
Penerima BPNT di Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 16.543 KPM dan PKH sebanyak 9.530 PKM.
Hal ini disebabkan Bank Mandiri Cabang Kuala Tungkal belum selesai mendistribusikan KKS kepada KPM. Dari 16.543 PKM baru dapat terdistribusi kurang dari 50 % sampai dengan bulan September 2019.
Distribusi KKS tidak dapat dilanjutkan karena Kemensos RI membatasi penyaluran KKS sampai dengan September 2019.
Kepala Bank Mandiri Cabang Kualatungkal melalui supervisornya, Randi menjelaskan, kendala penyaluran KKS masih ada KPM yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat menerima Bansos BPNT dan PKH.
Karena adanya perubahan atau data tidak valid diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI yang berasal dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2017, PKM pindah alamat, meninggal dunia, peningkatan status ekonomi, serta validasi yang dilakukan Pemerintah Desa tidak objekif.
Untuk memvalidkan data tersebut, pihak Bank Mandiri lansung berkordinasi ke perangkat desa tanpa berkoordinasi dengan Dinas sosial terlebih dahulu.
“Jika ada data yang salah, Kita Bank Mandiri lansung koordinasi ke perangkat Desa yang lebih kenal dengan masyarakatnya, karena perangkat desa kan sudah berkoorninasi dengan dinsos,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Cabang Bank Madiri di Kabupaten Tanjab Barat selain di Kualatungkal juga ada di Kecamatan Batang asam, Merlung dan Tebing Tinggi yang juga membantu penyaluran BPNT ke wilayahnya masing –masing.
“Kalau Bank Mandiri Kantor unit Kualatungkal ada lima Kecamatan yaitu Tungkal ilir, Seberag Kota, Bram Itam, Betara danKualabetara. Dengan proses penyalurannya per kelurahan atau desa berdasarkan daftar jadwal yang kami buat,” jelasnya.
Kendala lain yang dihadapi Bank Mandiri terkait dengan penyedian EDC (Electronic Data Capture) oleh yang harus diberikan kepada Agen (e-warung).
Sementara dari 156 e-warung yang direncanakan baru terealisasi sebanyak 56 e-warung.
“Untuk e-warung ini kita sudah survei untuk memastikan satu desa ada satu e-warung sehingga mempermudah untuk KPM tanpa harus bertransaksi ke desa lainya. Kami rasa cuma itu, kalau untuk petugas dilapangan sejauh ini tidak ada masalah,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Syarifuddin melalui Kasi Pemberdayaan Bantuan Stimulan FM, Andri mengatakan Penerima PKH sudah termasuk Penerima BPNT, namun Penerima BPNT belum tentu Penerima PKH.
Dijelaskannya, BPNT mulai berlangsung sejak bulan Juni 2019 dengan melibatkan Bank Mandiri Cabang Kuala Tungkal sebagai penerbit Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pembina Agen penyalur BPNT yang disebut e-warung.
“Sehingga KPM BPNT akan menukarkan nilai dalam KKS ke Toko Sembako yang menjadi mitra Bank Mandiri yang disebut e-warung. Setiap KPM mendapat BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan dengan sembako yang bisa ditukarkan berupa beras dan telur,” jelasnya.
Namun menurut Andri, pengakuan Bank Mandiri Unit Kualatungkal terkait jika ada data yang salah maka bank madiri lansung berkordinasi dengan perangkat Desa dianggap sudah tidak sesuai wewenang.
“Tugas Bank Mandiri itu sebagai penyalur, jika ada kendala dengan data KPM maka mereka harus koordinasi dengan Dinsos karena itu bagian dari wewenang kita untuk mendata KPM,” tukasnya. (ken)
Editor : Ansory S
Kembalinya Kadis Perkim Tanjabbar Definitif Hambat Proses Administrasi
Disperindagkop Ajukan Penghapusan Sewa Kios Pasar Keramat Tinggi
Pendaftaran Lelang Jabatan Kadishub Sarolangun Masih Terbuka
Targetkan Pasar Singkut Beroperasi, Diskoperindag Koordinasi PUPR
Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Nasional PBJ 2019 Ini Pembahasannyo
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi