RADARJAMBI. CO. ID- Sekretaris Provinsi Jambi M Dianto dipastikan takkan menempati jabatannya lagi beberapa bulan mendatang.
Ini setelah hasil jabatan fungsional Widyaiswara tingkat utama yang diikutinya telah keluar 2 minggu lalu.
Hal ini diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Husairi. Kata dia setelah hasil widyaiswara ini keluar harus diajukan kepada Presiden RI Joko widodo.
"Jadi nanti ada dua SK yang keluar yakni SK pemberhentian Sekda dan pengangkatan Widyaiswara Utama yang diproses di Sekretariat negara melalui Kemendagri," jelasnya saat dikonfirmasi.
Namun sebelum SK itu turun M Dianto masih menempati jabatan Sekda. Bahkan Husairi menyebut pengajuan pemberhentian Sekda juga sudah diajukan pihaknya. Walaupun surat pengunduran diri Sekda belum diajukan.
"Yang jelas kita ajukan itu ke pusat dulu prosesnya, dan kita belum tahu kalau SK pengunduran diri sekda," katanya.
Nantinya Husairi menyebut M Dianto akan menjadi widyaiswara tingkat nasional walaupun berkator di BPSDM Provinsi Jambi. "Nanti beliau bisa ngajar juga di daerah lain, karena sifatnya widyaiswara nasional bisa saja ditugaskan LAN mengajar dimana,"ujarnya.
Disinggung alasan Sekda meninggalkan jabatannya karena tak cocok dengan Gubernur Jambi, Husairi menampik.
"Bukanlah kalau Widyaiswara itu bisa pensiun umur 65 tahun, yang seharusnya PNS 60 tahun pensiunnya, terlebih beliau juga yang melamar untuk jabatan widyaiswwara utama ini," tandasnya. (*)
Editor : Ansory S
BKD Pastikan Teguran Kepada Perawat RSJ Sudah Sesuai Prosedur
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Mantan Ketua PWI Jambi Saman Tutup Usia
Kapolda dan Danrem Patroli Bermotor Keliling Kota Jambi, Pantau Situasi Kamtibmas
Humas dan Jurnalis Sarolangun ke Pemkot Padang Disambut Humanis
SKK Migas dan KKKS Ajak FJM Lihat Hamparan Kebun Teh di PTPN 6 Kayu Aro
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi