Nama Kepala BKPSDM dan Inspektorat Tanjabbarat di Catut

Rabu, 13 November 2019 - 19:26:21


Kepala Inspektorat dan BKPSDM Tanjabbar
Kepala Inspektorat dan BKPSDM Tanjabbar /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pencatutan nama pejabat kembali terjadi di Pemkab Tanjung Jabung Barat, kali ini pencatut menyeret nama Kepala Inspektorat dan Kepala BKPSDM yang baru dilantik Senin (11/11) lalu.

Informasi dirangkum, penelpon gelap itu mengaku sebagai Kepala Inspektorat Encep Jarkasih dan Kepala BKPSDM Tanjung Jabung Barat H. R. Gatot Suwarso.

Staf BKPSDM Tanjung Jabung Barat Rinna Mayasari kepada lintastungkal mengaku ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Kepala BKPSDM Tanjab Barat yang baru Gatot Suwarso, Selasa (12/11) sekitar pukul 11.06 WIB.

Diceritakan Rinna sebelum ditelpon pelaku mengirim SMS nomor pelaku +6285281635591 yang isinya “Rina…ini no bapak/Kepala Bkpsdm yg baru Gatot Suwarso“.

Hal seruapa juga dialami oleh Bendahara Insepktorat mengaku telah ditelpon seseorang yang mengaku Kepala Inspektorat yang baru Encep Jarkasih.

Terkait hal itu, Kepala Insektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih dikonformasi, Selasa (12/11) membenarkan jika stafnya menerima SMS dan telpon gelap yang mengatasnamakan dirinya.

“Informasinya sudah sampai ke telinga saya, Staf di BKPSDM ditelpon, pelaku mengaku Pak Gatot kepala BKPSDM yang baru, kemudian staf saya di Inspektorat juga ditelpon pelaku mengaku saya (Encep) Inspektur yang baru,” bebernya.

Dikatakan Encep, pelaku memang belum menyebutkan meminta seumlah uang, tetapi motifnya kearah sana. Sebab pelaku meminta nomor Kasubbag Keuangan dan Bendahara dan meminta bendahara untuk menghubungi nomor pelaku.

“Untungnya staf cepat tanggap mengenali nomor dan suara penelpon yang mengaku saya dan pak Gatot, dan langsung menyampaikan ke saya,” kata Encep lagi.

Terkait hal itu, Encep menghimbau OPD dan ASN untuk tidak mudah mempercayai modus penipuan via telepon yang mengatasnaman pejabat di Inspektorat maupun BKPSDM.

Menurutnya baik Inspektur maupun kepala BKPSDM dan staf tidak dibenarkan melakukan hal itu, dan kalaupun ada penelepon serupa diharapnya pihak bersangkutan dapat mengecek langsung.

“Saya berharap untuk teman-teman OPD, Dinas berhati-hati, ketika ada telpon meminta uang atas nama Inspektorat tolong di cek benar atau tidak,” imbaunya.(ken)

Editor : Ansory S