radarjambi.co.id-TEBO-Prestasi kembali diraih oleh Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom., M.Si. dalam memimpin Kabupaten Tebo, Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tebo tersebut menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda (Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Pembinaan) dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Penghargaan tersebut diserahkan di Ruang Sasana Bakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
Turut mendampingi Bupati Tebo pada Penganugerahan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2019 tersebut Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tebo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo dan Ketua Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Tebo.
Bupati melalui Kabag Humas Setda Tebo, Defrianto kepada awak media menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Sehat merupakan pendekatan kesehatan masyarakat yang bertumpu pada kemitraan pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan yang berkaitan erat dengan masalah lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
"Penghargaan di bidang kesehatan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat terhadap keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tebo yang mendukung tercapainya kesejahteraan rakyat,"terang Kabag Humas kepada awak media melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut dijelaskannya dalam upaya percepatan pencapaiannya, Pemkab Tebo telah melakukan beberapa kegiatan unggulan dan inovatif yang juga didukung oleh seluruh lintas sektor serta TP-PKK Kabupaten Tebo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo dr. Riana Elizabeth, M.KM., mengatakan Kabupaten Tebo mendapatkan penghargaan setelah melalui serangkaian kunjungan lapangan.
"Tim penilai melakukan tanya jawab ke masyarakat dan mendengarkan presentasi Forum Kabupaten Sehat serta penelitian dokumen yang berkaitan dengan kebijakan oleh Tim Verifikasi,"pungkasnya.(yan)
Editor : Ansory S
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat KUB haji Bangun Gelar Rembuk Kampung dan Tanam 10 Ribu Bibit Kop
Utusan Alek Joe Ngaku Langsung Bertemu Kadis, Soal Izin Kandang Ayam di Muarojambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada