radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam waktu dekat akan kembali melakukan lelang jabatan. Total ada enam jabatan eselon II yang akan dilelang.
Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Gatot Suwarso mengatakan enam jabatan tinggi pratama yang akan dilelang yaitu staf ahli Bupati, kadis BPBD, Kadisnaker, Kadis Perkim, Sekwan dan Kadis P3AP2 KB.
“Enam jabatan yang dilelang dua karna pensiun, empat jabatan untuk mengisi kekosongan,” ujarnya kepada Wartawan, Senin (25/11).
Gatot menjelaskan pelaksanaan lelang akan dilakukan pada 21 November hingga 5 Desember 2019. Pada masa itu BKPSDM menerima berkas lamaran bagi para peserta yang ingin mengikuti lelang.
“Sementara hasil akhir akan disampaikan ke bupati tanggal 3 januari 2020,” sebutnya.
Pelaksanaan lelang ini menurut Gatot Suwarso, dilakukan secara terbuka dengan beberapa tahapan, diantaranya seleksi admistratif, pembuatan makalah dan wawancara, penelusuran rekam jejak calon pejabat, seleksi uji kompetensi.
“Tahapan masih sama seperti lelang sebelumnya, hingga tahapan terakhir pengumuman hasil seleksi,” ujarnya.
Untuk syaratnya, Gatot mengatakan untuk umur maksimum 56 tahun per 1 Februari 2020 untuk jabatan kadis dan 1 April 2020 untuk jabatan staf ahli bupati. Selain peserta seleksi diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
“Peserta seleksi juga wajib melaporkan SPT tahunan,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan selama pelaksanaan seleksi juga tidak dipungut biaya, terkecuali biaya pemeriksaan jasmani dan rohani dari rumah sakit Pemerintah .
“Jadi kalau ada pungutan lain itu termasuk pungutan liar, untuk itu kita harapkan peserta untuk berhati-hati selama tahapan,” pungkasnya.(ken)
Editor : Ansory S
Bupati Muaro Jambi Resmikan Sanggar Batik Putri Pinang Masak
Raih Peringkat 4 MTQ tingkat Provinsi Wabup Berharap Kedepan Lebih Baik
Sukandar Tantang BACAGUB Jambi Bisa Normalisasi Sungai Batanghari
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada