2020, 358 Unit Rumah Terima BSPS

Minggu, 01 Desember 2019 - 20:56:24


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-BATANGAHRI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Batanghari kembali meluncurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Batanghari, Purwanto.

Kata dia, pada tahun depan kembali mendapatkan program BSPS yang berasal dari dua sumber pendanaan.

"Alhamdulillah, bidang perumahan kembali mendapatkan program BSPS dari sumber dana pertama yaitu, APBN sebanyak 250 unit rumah untuk dua Kecamatan Pemayung dan Muara Bulian," kata Purwanto.

Dikatakan Purwanto, untuk sumber dana ke dua program BSPS berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 108 unit rumah yang akan didanai dari sumber dana tersebut. Program BSPS yang didanai dari DAK merupakan program perdana yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.

"Untuk jumlah dana progam BSPS yang digelontorkan dari DAK berjumlah Rp.2,5 milyar dan untuk program BSPS dari APBN berjumlah kurang lebih Rp. 2 milyar," terangnya.

Dilanjutkan Purwanto, untuk program BSPS yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang mengalami peningkatan dari tahun 2019 ini.

"Jika tahun 2019 ini kita mendapatkan program BSPS sebanyak 310 unit, sementara pada tahun 2020 mendatang kita mendapatkan sebanyak 358 unit," pungkasnya.(hmi)

 

 

Editor   :  Ansory S