radarjambi.co.id-BATANGHARI-Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memimpin apel pasukan penindakan Ilegal Drilling di halaman Polres Batanghari, Senin (2/12). Dalam memimpin apel, Jenderal bintang dua ini mengenakan setelan pakaian adat Jambi dan kopiah hitam.
"Saya hari ini kebetulan ada undangan paripurna HUT Batanghari di gedung DPRD. Makanya pakaian adat yang saya pakai hari ini," kata Muchlis dalam arahan kepada satuan tugas (Satgas) penindakan Ilegal Drilling.
Muchlis meminta satgas dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi. Bahwa tujuan melakukan kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang terdampak.
"Pelaku mungkin merasa kecewa karena berhenti mendapatkan keuntungan yang besar. Tapi bagi masyarakat secara umum yang merasakan dampak dari kerusakan lingkungan ini, justru berterima kasih," ucapnya.
"Kita adalah bagian dari aparat penegak hukum, seluruh satuan tugas merasa bertanggungjawab untuk menjaga apa yang menjadi tugas pemerintah menggalakkan investor untuk meningkatkan devisa daerah," ucapnya.
Kegiatan ini untuk mengurangi hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian negara. Menurut UUD 1945 pasal 30, kata Muchlis, seluruh isi perut bumi, laut dan udara merupakan bagian daripada untuk kesejahteraan rakyat yang dikelolah oleh negara.
"Lakukan pendekatan dengan baik, sosialisasi sudah berhasil, penegakan hukum yang tegas dan terukur," ujarnya.
Berdasarkan data yang himpun Polda Jambi, ada sebanyak 12 cukong ilegal driling dalam wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Sebanyak 12 bandar dan cukong ilegal driling akan kita lakukan penindakan. Begitu juga kalau ada anggota yang bermain akan kita tindak tegas," tegasnya.
Diakuinya, penindakan ilegal drilling telah berlangsung sejak tanggal 1 hingga 15 Desember 2019. Sebagain pelaku tambang ilegal driling sudah keluar lokasi.
"Tapi kalau masih membandel akan kita tindak tegas. Saya berharap upaya sosialisasi sudah tidak perlu ada penindakan lagi. Termasuk cukong-cukong atau pemilik modal akan kita panggil semua," ujarnya.
Semua cukong ilegal driling akan diberi surat peryataan untuk segera meninggalkan lokasi. Sebab ini kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
"Kalau tidak bersedia akan kita tindak. Kita sudah ketahui pelaku-pelakunya. Kita berikan sosialisasi agar mereka keluar untuk bisa mengeluarkan alat, sumber daya, peralatan termasuk orang-orangnya semua. Gubuk-gubuknya silahkan dirobohkan sendiri," ujarnya.
Selanjutnya pasca dari kegiatan ini, kata Muchlis, Satuan tugas (Satgas) akan terus melakukan pemantauan agar mereka tidak kembali lagi ke lokasi yang telah mereka lakukan pengeboran dan pengambilan minyak secara ilegal.
"Semoga Allah, Tuhan yang maha esa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam rangka mengabdikan kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucapnya.
Ucapan terima kasih disampaikan Muchlis kepada seluruh Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, ESDM, Lingkungan Hidup, Polhut dan seluruh instansi terkait.
"Apa yang kita lakukan merupakan bukti bahwa aparat negara yang sama-sama memiliki rasa tanggung jawab untuk menertibkan ilegal driling. Semoga masyarakat bisa beraktivitas kembali dan pelaku bisa kita tertibkan. Selamat bertugas," katanya.(hmi)
Editor ; Ansory S
Ini Keterangan Wakapolres Terkait Polisi Meninggal Usai Patroli Rutin
Begal Sadis Roboh Diterjang Timah Panas Tim Sultan Polres Tebo
Baik Tata Kelola, Bina Marga Batanghari Jadi Tempat Studi Banding PUPR Bukit Tinggi
Jadi Tersangka Korupsi, Status ASN Sargawi Tergantung Putusan Hakim
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada