radarjambi.co.id-TEBO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil Kepala Badan Keuangan Daerah (BAkeuda) Tebo terkait terkait Tunjangan Perbaikan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
Ketua DPRD Tebo, Mazlan menyebutkan bahwa RDP tersebut direncanakan akan digelar diakhir Desember nanti.
"Insyaallah kalo tidak ada halangan RDP dengan Bakauda Tebo akhir Desember nanti terkait TPP ASN Tebo dengan komisi III,"tegas Mazlan kepada wartawan saat dijumpai diruang kerjanya.
Disebutkannya alasan digelarnya RDP tersebut munculnya polemik dikalangan ASN Pemkab Tebo bahwa TPP di peruntukan bagi Aparatur Sipil Negara ASN di lingkup Pemkab Tebo kecuali guru yang sudah mendapat sertifikasi, tuai polemik.
Kesenjangan sosial jadi pemicu, TPP yang di terima setiap ASN golongan II, III dan IV nilai dan resiko dengan alasan beban kerja di anggap tidak sebanding.
"Selain RDP dengan Bakeuda Tebo, untuk mencari solusi polemik TPP ini DPRD Tebo juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) dan Kementerian keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia,"pungkasnya. (yan)
Editor ; Ansory S
Kinerja Konsultan Pengawas Dipertanyakan Proyek Pengaspalan Jalan Kampung Baru Ditolak Warga
Cek Endra Akui Khawatir Spesifikasi Pekerjaan di Akhir Tahun
Pemkab Sarolangun Wacanakan Penyegaran Jabatan Eselon III dan IV
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada