Kinerja Konsultan Pengawas Dipertanyakan Proyek Pengaspalan Jalan Kampung Baru Ditolak Warga

Selasa, 03 Desember 2019 - 21:29:13


Pengaspalan Jalan Kampung Baru.
Pengaspalan Jalan Kampung Baru. /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Warga Rt 05 Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung jabung barat melalukan penolakan atau tidak menerima hasil proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Sungai Barito, dikarenakan hasil pekerjaan terkesan amburadul atau tidak sesuai dengan harapan warga setempat.

Selain menyalah kontraktor, kinerja konsultan dan pengawas juga dipertanyakan warga terkait hasil kerja yang tidak sesuai dengan harapan warga setempat.

"Kontraktor bekerja ada kosultan pengawas sama pengawas dari dinas terkait. Artinya kalau proyek tersebut dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor kinerja kosultan sama pengawasnya patut dipertanyakan, kenapa bisa terjadi demikia pekerjaan tersebut, kenapa bisa kecolongan kosultan sama pengawas, emangnya dimana posisi kosultan dan pengawas dari dinas saat kontraktor bekerja," ujar warga.

Menurutnya, buat apa guna kosultan dan pengawas kalau tidak bisa mengawas pekerjaan secara efesien, kosultan pengawas dan pengawas dari dinas dibayar untuk membantu proses jalannya pembangunan yang baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

"Jadi rasanya hal mustahil jika kontraktor berani mengerjakan secara asal-asallan kalau benar-benar fungsi kosultan dan pengawas dari dinas itu berjalan, dak mukin kalau kita bilang kosultan dan pengawas dari dinas kecolongan, kan dak lucu," kesal warga.

Sementara terpisah, Azman selaku kosultan pengawas, saat dikonfirmasikan meminta secara tegas pihak kontraktor untuk bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan.

"Kita sudah memerintahkan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan,"terang Azman.

Terpisah, Anggota DPRD Tanjabbar, Hamdani dihubungi mengaku belum mendapat laporan terkait pekerjaan tersebut. Namun, jika benar dikerjakan asal-asalan, dirinya meminta pertanggung jawaban dari rekanan untuk memperbaiki lagi.

"Saya tidak tau, belum ada laporan. Kalau memang salah harus dibenarkan lagi. Kontraktornya harus tanggung jawab," ujarnya singkat. (ken)

 

Editor  ;  Ansory S