RADARJAMBI.CO.ID- Pemerintah Daerah masih belum mendapat kepastian terkait ketersedian blangko e-KTP dari pemerintah pusat. Kini pelayanan e-KTP terpaksa diganti dengan surat keterangan (Suket).
Hal ini diungkapakan Mulyadi Yatub, Kepala Dians Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil Kota Jambi), hingga akhir 2019 ini diyakini tidak ada ketersedian blangko e-KTP dari pemerintah pusat.
“Hingga akhir tahun ini tidak ada. Kalaupun memungkinkan awal 2020 mendatang. Kita tetap menunggu pusat, dari pusat juga belum ada kepastian,” kata Mulyadi Yatub di ruang kerjanya, Selasa (10/12).
Saat ini sebut Mulyadi, ketersediaan blangko di Kota Jambi hanya tersisa 500 blangko. Untuk memenuhi kebutuhan data print ready jumlah itu masih sangat kurang.
“Dari pusat kan, cetak e-KTP boleh hanya untuk data print ready yang belum pernah dicetak. Selain itu hanya diterbitkan suket. Tapi saat ini untuk Kota Jambi, memenuhi data print ready saja blangko kita belum cukup,” imbuhnya.
Untuk mensiasati kondisi itu kata Mulyadi, pihaknya hanya mencetak e-KTP untuk data print ready yang masyarakatnya langsung datang ke Dukcapil Kota Jambi.
“Yang tidak datang meminta, maka dianggap belum butuh. Jadi, yang print ready perekaman dan datang, itu yang kita cetak. Kalau tidak begitu maka tidak bisa, karena ada ketimpangan jumlah blangko dengan data print ready,” jelasnya.
Secara umum sebut Mulyadi, kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat, karena masyarakat terpaksa harus menggunakan suket.
“Pemula ini kan banyak, ini juga sulit kita. Sementara mereka prioritas utama,” ujarnya.
Kata dia, saat ini per hari rata-rata 50 an suket yang dikeluarkan, bahkan lebih.
“Kita sebenarnya tidak mau juga mengeluarkan suket, tapi kondisi yang memaksa. Idealnya memang harus cetak dengan blangko,” pungkasnya.
Reporter : Endang
Editor : Ansori
DLH Turun Cek Pengolahan Aspal Ilegal, Pol PP Jangan Tutup Mata
Jaga Kelestarian Lingkungan , Tzu Chi Sinarmas dan PT LPPPI Goro Bersama Warga
Yamaha Bakal Bagi - Bagi Iphone Gratis Khusus Pengguna Fazzio di Jambi