radarjambi.co.id-KOTA JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020 mendatang.
Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Jambi, Abdul Rohim mengatakan saat ini proses perekrutan masih dalam tahapan.
"Sesuai dengan edaran akan direkrut pada 15 Januari 2019," ujar Abdul Rohim, Rabu (11/12).
Abdul Rohim menyebutkan terdapat kuota sebanyak 55 orang untuk PPK dan 186 untuk PPS. Sedangkan untuk syarat perekrutan harus Warga Negara Indonesia (WNI), berumur 17 tahun dan berfikir diwilayah sesuai KTP.
"Jika domisili Alam Barajo maka KTP harus Alam Barajo tidak boleh mendaftar untuk Kota Baru," pungkas Abdul Rohim. (rvi)
Editor ; Ansory S
KPU Kota Jambi Sasar Kaum Milenial dan Emak-emak Untuk Sosialisasi Pilgub 2020
Ikuti Jejak Ramli Taha, Usman Ermulan Cepat Ambil Formulir Ke Hanura
Cagub Setor Rp 50 Juta Daftar ke Gerindra SAH : Itu Sumbangan Kandidat Untuk Survey
Real Count Alfin-Azhar Menang Telak Raih Lebih 20 Ribu Suara