Batanghari Lelang 13 Kursi Panas JPTP

Senin, 16 Desember 2019 - 21:31:49


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, telah resmi melaksanakan lelang 13 kursi 'panas' Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Pengumuman seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Batanghari tahun anggaran 2019 tertuang dalam Nomor: 821/02/Pansel-JPT/2019.

Hal ini juga diatur dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

"Ada pengumuman di kantor. Jumlahnya 13 OPD," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Mula P Rambe.

Seleksi JPTP 13 OPD terbuka seluas-luasnya bagi seluruh ASN se-Provinsi Jambi. Pengumuman telah dilakukan sejak Sabtu 7 Desember 2019 melalui website Batanghari dan diumumkan di media masa.

"Kalau di website hari Jumat sudah kita umumkan, tapi kalau di koran hari Sabtu," ucapnya.

Ia berkata bagi ASN yang memenuhi syarat silahkan mendaftar. Sehingga ramai dan muncul kualitas. Berkas peserta lelang langsung diantar ke Kantor BKPSDMD Kabupaten Batanghari.

"Nanti kita yang upload di Sijapti dan langsung ke KASN," ucapnya.

Apakah 13 OPD ini telah memiliki 'jagoan'? Rambe bilang tidak tahu. "Kamu do'akan lah biar abang mu jagoannya satu. He he he," ujarnya.

Adapun 13 OPD yang dilelang diantaranya; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari.

Selanjutnya Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batanghari.

Seleksi JPTP 13 OPD akan berakhir hingga 20 Desember 2019. Lelang jabatan diselenggara untuk mengisi kekosongan jabatan yang masih di jabat pelaksana tugas.(hmi)

 

Editor ;  Ansory S