Fasha Resmikan 2 Kantor Camat dan 30 Kantor Lurah

Rabu, 18 Desember 2019 - 22:46:31


Fasha meresmikan kantor kecamatan dan kelurahan.
Fasha meresmikan kantor kecamatan dan kelurahan. /

radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Walikota Jambi Syarif Fasha meresmikan dua unit Kantor Camat yakni kantor Camat Alam Barajo dan kantor camat Danau Sipin serta 30 unit kantor lurah dalam Kota Jambi, di Kantor Camat Alam Barajo, Rabu (18/12).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kadis PUPR Kota Jmabi Farti, seluruh Camat se kota Jambi, para Lurah, dan tamu undangan lainnya.

Walikota Jambi Syarif Fasha berharap dengan diresmikannya kantor Camat dan Lurah tersebut agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara professional, transparan, efektif dan efisiensi sebagai tolak ukur terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (good govemance).

"Mungkin, selama ini camat maupun lurah banyak yang jalan keluar dari kantor, semoga dengan kantor barunya ini mereka betah dikantornya nanti," katanya.

Selain itu, Fasha juga berpesan kepada masyarakat agar selalu bersama-sama menjaga bangunan kantor camat maupun lurah bersama-sama.

"Karena ini Aset sama-sama, kebangaan sama-sama, dan kita jaga sama-sama dan kita manfaatkan semaksimal mungkin," harapnya.

Selain meresmikan kantor camat dan kantor lurah, walikota Fasha juga melakukan sosialisasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten), Paten merupakan penyelenggara pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat.

Disampaikan Fasha bahwa pelimpahan sejumlah kewenangan perizinan ke tingkat kecamatan melalui peraturan walikota (perwal) nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu.

“Saya berharap dengan adanya PATEN ini dapat meningkatkan kualitas kepada msyarakat sesuai dengan norma yang berlaku,”ujarnya.

Jadi kata Fasha, apabila masyarakat Kota Jambi yang ingin mengurus perizinan dengan skala kecil, tidak perlu lagi ke kantor Walikota atau PTSP cukup ke Kantor Camat.

"Karena PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan-Red) sudah mengambil sepertiga kewenangan dari PTSP sudah kami distribusikan ke Kantor PATEN Kecamatan," tandasnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Insentif RT Se Kec.Alam Barajo. (ria)

 

Editor  ;    Ansory S