radarjambi.co.id-aaTEBO- Setelah menjadi korban amuk masa (Persekusi) DI (19), warga yang bealamat di RT 007 Dusun Air Mancur Desa Teluk Kayu Putih Kec. VII Koto yang merupakan pelaku pemerkosa EW (41) dikabarkan meninggal dunia setelah sempat dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo Kamis (19/12).
Mengenai Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AP M. Reidho Syawaluddin Taufan.
"Pagi ini sekitar pukul 07:00 pagi ini kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pemerkosa di VII Koto meninggal dunia,"terang Kasat kepada sejumlah awak media.
Kasat juga menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya sempat diamankan Polsek VII Koto dalam keadaan terikat dan tidak menggunakan pakaian di dalam semak-semak usai dihakimi massa.
"Saat ini mayat pelaku sudah dibawa pulang kerumah oleh pihak keluarga setelah diperiksa dan diotopsi untuk dimakamkan,nanti kalo ada info terbaru akan kita kabari,"pungkasnya (yan)
Editor. : Ansory S
Gedung MTS N 3 dan MA Al Khairiyah Teluk Nilau Rata Dengan Tanah
BREAKING NEWS!! Satu Unit Motor Terbakar di SPBU Durian Luncuk
Pasca Kecelakaan Maut di Kualatungkal, Pengemudi Sepeda Motor Tersangka
Hillalatil Badri Bantah Terima Uang Ketok Palu Pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada