radarjambi.co.ID-TEBO- Tidak terima anaknya meninggal Setelah menjadi korban amuk masa (Persekusi) DI (19), warga yang bealamat di RT 007 Dusun Air Mancur Desa Teluk Kayu Putih Kec. VII Koto yang diduga merupakan pelaku pemerkosa EW (41). Pihak keluarga akan melaporkan balik EW ke Polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Gadismawati salah seorang bibi korban saat dijumpai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo Kamis (19/12).
"Keponakan kami ini bukan menjadi korban amuk masa, tapi dipukuli oleh 6 orang keluarga janda tersebut, dan kita sudah tau pelakunya, kami sekeluarga sudah putuskan akan melaporkan kejadian Persekusi ini ke Polisi,"tegas Gadis didampingi suaminya kepada wartawan.
Tidak hanya itu saja, menurut Gadis, sebelum ditangkap dan dipersekusi oleh pihak keluarga janda yang dituding diperkosa oleh keponakannya, almarhum ID sempat bercerita kepada salah seorang keluarga bahwa hal tersebut adalah yang kedua kalinya ID berhubungan intim dengan korban.
"Keponakan kami sempat bercerita bahwa dia sudah dua kali berhubungan intim dengan siperempuan, jadi kami banyak menemukan kejanggalan dalam kasus ini, makanya kami dari pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,"pungkasnya sembari menyebutkan bahwa jenazah ID akan dibawa pulang dan dimakamkan dikampung halamannya.(yan)
editor. : Ansory S
Gedung MTS N 3 dan MA Al Khairiyah Teluk Nilau Rata Dengan Tanah
BREAKING NEWS!! Satu Unit Motor Terbakar di SPBU Durian Luncuk
Pasca Kecelakaan Maut di Kualatungkal, Pengemudi Sepeda Motor Tersangka
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada