Ini Jawaban Polres Tebo Terkait Kritik Pengamanan Pelansir BBM

Minggu, 05 Januari 2020 - 10:44:58


Penangkapan pelansir BBM di Tebo
Penangkapan pelansir BBM di Tebo /

radarjambi.co.id-TEBO- Mendapatkan kritikan dari netizen terkait razia Pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 24.372.61 di KM 2 Muara Tebo, mendapatkan respon langsung dari Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Moh. Hasyim Asy'ari yang memimpin langsung razia tersebut bersama personil Polsek Tebo Tengah Jumat (3/1) kemarin.

Kapolsek menjelaskan Sebenarnya jika ingin tertib, Pemerintah daerah harus membuat Regulasi aturan yang jelas.

"Seharusnya Pemkab Tebo mempunyai regulasi agar warga yang tinggal dipelosok pedesan dapat tercapai suplai BBM nya.

Namun hal ini jangan di jadikan modus pihak tertentu dalam rangka meraup keuntungan pribadi. Kalau masuknya ke masyarakat masih batas toleransi, namun jika masukkan ke perusahaan atau ke Peti, itu yg harus kita antisipasi,"tegasnya kepada wartawan.

Tidak hanya itu saja, menurut Kapolsek peredaran BBM diatur dalam UU No.22 tentang migas sudah sangat jelas.
"Siapapun yg menjual belikan BBM tanpa ijin, maka ini kategori Pidana,"lanjutnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, S.I.k yang mendukung tindakan tegas Kapolsek Tebo Tengah tersebut.

"Kapolsek bertindak karena adanya pengaduan dan keluhan masyarakat susahnya mendapatkan BBM di Tebo karena adanya praktek melansir yang pada dasarnya melanggar UU Migas,"terang orang nomor satu di Polres Tebo lagi.

Ketika ditanyakan kepadanya tentang keluhan masyarakat jika pelansir BBM ditangkap dan dilarang maka yang beredar dipelosok pedesaan di Tebo adalah minyak Bayat atau minyak mentah yang bisa membuat kerusakan pada kendaraan yang menggunakan.

Dan masyarakat meminta agar pihak Polres Tebo juga menangkap yang mengedarkan minyak Bayat tersebut, Dengan tegas Kapolres menjawab bahwa pihaknya siap menangkap pengedar minyak Bayat tersebut.

"Kalau memang ada masyarakat yang menemukan adanya minyak Bayat beredar di Tebo, jangan sungkan dan takut, silahkan datang dan lapor ke Polres Tebo, kalau perlu laporkan langsung kepada saya, kita akan tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,"pungkas Kapolres.(yan)

Editor. :   Ansory  S