radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial dibuat naik pitam setelah melihat buruknya kualitas pekerjaan proyek pembangunan Rigid beton Jalan menuju pangkal Babu Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Safrial langsung memerintahkan Instansi terkait agar perusahaan pelaksana proyek pembangunan tersebut segera di blacklist.
"Saya sudah melihat lansung kondisinya, Saya perintahkan Dinas Perkim dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Tanjab Barat untuk segera menblacklist perusahaan pelaksana proyek itu," ungkapnya.
Sebagai perusahaan pelaksana CV Adara Mitra Bersaudara dan Kosultan Pengawas CV Elsana Cipta Prima. Ditegaskan Bupati kepada instansi terkait untuk tidak diberi kesempatan lagi untuk menggarap proyek pekerjaan dari pemerintah.
''Jadi kita tidak main-main, Kita inginkan kualitas proyek di Tanjab Barat benar-benar bagus," ujar Bupati dengan nada tinggi saat ditemui sejumlah awak media usai melaksanakan rapat di Pola kantor Bupati, Jum'at (3/1).
Menurutnya, banyak kekurangan dalam pekerjaan tersebut, terutama Kualitas bangunan jalan yang dibangun dengan anggaran Rp 1 miliar itu dinilai jauh dari harapan.
"Meski saya kurang paham dengan kontruksi, tapi saya mana kerjaan yang layak dan tidak, untuk kerjaan tersebut saya bisa lihat amburadul," tegasnya.
Selain itu apabila kualitasnya tidak bagus, bupati juga berikan warning kepada bagian keuangan jangan membayarkan dulu sebelum kualitas pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai Bestek. "Periksa dulu secara teliti pekerjaannya sebelum dilakukan pembayaran," ujarnya lagi.
Menurut bupati, apabila didiamkan terus setiap kontraktor melaksanakan pekerjaan asal-asalan tanpa mengutamakan kualitas, maka pembangunan di Tanjab Barat tidak akan berubah dan maju.
"Setiap tahun asik itu terus di bangun dan diperbaiki, maka saya tekankan juga kepada Dinas terkait yang terlibat dalam pekerjaan ini untuk serius melakukan pengawassan dilapangan, jangan hanya duduk manis terima laporan begitu saja, alhasilnya seperti ini buruk kualitasnya,"pungkas Bupati kesal.
Sementara Anggota Dewan DPRD Tanjab Barat, Sufrayogi Syaiful mengatakan terkait dengan pekerjaan pembangunan tersebut sangat sependapat apa yang disampaikan bupati.
"Pemkab harus tegas dan harus berani memberikan sanksi tegas terhadap rekanan dan perusahaan yang nakal, sannsi blacklist yang disuarakan bupati itu sangat tepat, biar hal ini menjadi cerminan dan pelajaran terhadap kontraktor dan kosultan pengawas yang lain," tegas Politisi Golkar ini.
Sebelumnya proyek tersebut telah mendapat sorotan karena ditemukan dilapangan proyek yang menelan dana Rp 1 Miliar itu terindikasi menyalahi perjanjian dalam dokumen lelang, pasalnya pengecoran hanya mengunakan alat seadanya molen manual atau tanpa mengunakan mixer (mobil molen).(ken)
Editor : Ansory s
Kantor Kelurahan Pematang Kandis Kosong, Hanya Seorang Hadir
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi