Bupati Masnah Berikan Sertifikat Gratis Untuk Masyakarat Kecamatan Sungai Gelam

Rabu, 08 Januari 2020 - 10:04:38


Bupati menyerahkan sertifikat.
Bupati menyerahkan sertifikat. /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bupati Muaro H. Masnah Busro Pagi tadi memberikan 500 Sertifikat Gratis kepada warga masyarakat kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi.

Acara pemberian sertifikat gratis dalam Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di berikan di halaman kantor balai desa Tangkit.

Sebanyak 500 sertifikat tanah diberikan kepada 4 desa, masing masing Desa Tangkit sebanyak 300 Bidang, Desa Sei Gelam sebanyak 100 Bidang, Desa Talang Belido sebanyak 50 Bidang, Desa Gambut Jaya sebanyak 50 Bidang.

Secara simbolis sertifikat diberikan langsung oleh bupati Masnah dan diterima oleh I Nyoman Dedi, Abdul Hisyom. Jasmin dan Kasman dari desa Tangkit,dari desa Sungai Gelam diwakili Sukarsih dan Bahrun, untuk desa Talang Belido diwakili Suyono, Herman Susanto, sedangkan desa Gambut Jaya diterima oleh Jawawi dan Budiono.

Dalam Sambutannya Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menyampaikan program PTSL sangat membantu masyarakat, karena dengan program ini menjamin kepastian hukum terhadap asset yang dimiliki oleh Masyarakat.

"Kabupaten Muaro Jambi mendapat lebih kurang 20 ribu Persil sertifikat, saya harapkan kepada masyarakat agar pro aktif mengurus Sertifikat sebagai jaminan asset untuk anak cucu kita nanti, dan yang sudah menerima, agar disimpan di tempat yang aman dan sebisa mungkin tidak dijual, kalaupun butuh dana agar lebih baik diagunkan saja",pesannya.

Sementara itu, Camat Sei Gelam Sobri dalam sambutannya menjelaskan Kecamatan Sungai Gelam merupakan Kecamatan yang cukup luas dengan konflik pertanahan dan batas yang cukup banyak , dengan adanya Program ini di harapkan dapat mengatasi permasalahan yang ada.

"Totalnya ada 5.600 Surat Hak milik, hari ini baru diberikan sebanyak 500 Persil sertifikat, sisanya nanti akan diberikan melau desa masing-masing",sebutnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Suharna juga menjelaskan Program ini bertujuan untuk melegalisasi aset masyarakat guna meminimalisir konflik sengketa Pertanahan. Dalam kegiatan PTSL juga ada kegiatan sertifikasi tanah wakaf, UMKM, dan Nelayan.

"Untuk tahun 2020 on progres 10.000 Bidang tanah yang akan disertifikasi", sebutnya.

Di Kab. Muaro Jambi sendiri ada program Gugus Tugas yg untuk provinsi Jambi hanya ada di Kab. Muaro Jambi dengan program transmigrasi di Ds. Gambut Jaya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut  Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H, Kasdim 0415/BTH Mayor Inf. Beni, Asisten I Setda Kab. Muaro Jambi Drs. Najamuddin Nasir, MM, Asisten II Setda Kab. Muaro Jambi Drs. David Rozano, Kepala BPBD Kab. Muaro Jambi M. Zakir, Kepala Dinas PUPR Kab. Muaro Jambi Yultasmi, dan undangan lainnya. (akd)

 

Editor  :  Ansory S